Dugaan Penggelapan Uang Rp2 Miliar di Larantuka, Ben Hadjon: Biarlah Penyidik yang Bekerja

Larantuka, Ekorantt.com – Kasus dugaan penggelapan uang dua (2) Miliar oleh karyawan Swalayan HM pun ditanggapi oleh pengacara Swalayan HM, Ben Hadjon, SH.

Pengacara kondang asal Flores Timur tersebut mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik.

“Oleh karena itu, klien saya sebagai korban dalam perkara ini, menghargai proses penyidikan yang sedang berjalan,” ungkapnya kepada Ekora NTT via seluler, Senin (4/9/2022).

Pihaknya belum berkomentar lebih jauh soal perkara yang dialami oleh pemilik Swalayan HM tersebut.

“Biarlah penyidik yang bekerja terlebih dahulu untuk dapat menggali hal-hal yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan klien saya,” pungkasnya.

iklan

Sebelumnya, Unit Satuan Reskrim Polres Flotim mengamankan lima orang wanita yang bekerja di Swalayan HM di Kota Larantuka, Flores Timur pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.

Hal tersebut menyusul laporan dari korban sekaligus sebagai pemilik toko Swalayan HM di kota Larantuka atas dugaan penggelapan uang tagihan sebesar dua miliar lebih.

Kapolres Flotim, AKBP I Gede Ngurah Joni, mengatakan, pihaknya telah mengamankan kelima pelaku dan kini berada di Rutan Larantuka.

“Kami dari Polres Flotim menerima laporan adanya tindak pidana penggelapan dari Swalayan. Kemudian setelah kita dalami ada keterlibatan karyawan di toko bersangkutan. Lima orang karyawan dari tokoh H, karena lima orang ini tahanan wanita maka kita titipkan di rutan Flores Timur, dengan pertimbangan keamanan,” ujarnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA