Realisasi Pajak Kendaraan di Nagekeo Baru Mencapai 41,28 Persen

Mbay, Ekorantt.com – Kepala Seksi Penetapan UPT Pendapatan Daerah Wilayah Nagekeo Leonemsius Sedu menyebutkan realisasi pajak kendaraan di wilayah itu baru mencapai Rp6,5 miliar atau 41,28 persen dari target Rp15,8 miliar.

“Mungkin tingkat kesadaran masyarakat rendah karena faktor ekonomi akibat dampak Covid-19,” ujar dia di Mbay, Rabu pagi.

Pihaknya sudah berupaya dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai cara mulai dari sosialisasi, operasi samsat keliling, operasi tilang gabungan bahkan operasi door to door.

Namun, petugas justru mendapatkan banyak keluhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

“Ada yang mengeluh kendaraan tanpa BPKB dan STNK, ada yang bilang tidak ada uang. Macam-macam,” tutur Leonemsius.

iklan

Ia menjelaskan target penerimaan dari sektor pajak wilayah Nagekeo memang menurun dari tahun sebelumnya. Hal itu pertimbangan pemerintah karena masih tahap pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Meski penerimaan belum mencapai setengah dari target yang ditetapkan tahun ini, pihaknya terus berupaya hingga akhir tahun dapat meningkat.

“Kendaraan plat merah juga masih banyak ada tunggakan. Termasuk kendaraan-kendaraan di desa,” kata dia.

Kendala lain ialah banyaknya kendaraan plat luar yang beroperasi di wilayah Nagekeo belum mutasi.

“Mereka tetap membayar pajak di daerah asal plat, hanya daerah kita yang rugi. Operasi di daerah kita lalu keuntungan di daerah lain,” ujar Leonemsius menandaskan.

TERKINI
BACA JUGA