Lantik 618 Anggota PPS, Ketua KPUD Ngada: Mereka Menjadi Tokoh Demokrasi di Desa

Bajawa, Ekorantt.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngada Stanilaus Neke resmi melantik 618 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Acara pelantikan tersebut diselenggarakan di Aula Jhon-Thom Bajawa, Selasa (24/01/2023).

“Selamat datang kawan-kawan dalam rumah demokrasi Ngada,” ujar Stanislaus.

Ia mengatakan kehadiran PPS bertugas untuk membantu KPU menyukseskan pesta demokrasi. Sebaliknya, PPS tidak diperkenankan untuk menyulitkan proses pemilu.

“PPS yang baru dilantik juga menjadi tokoh demokrasi di desa maupun kelurahan. Sebagai tokoh kita akan diterpa angin kencang, namum PPS harus tetap kokoh dan mengakar,” kata Stanislaus berpesan.

Pelantikan tersebut, lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 17 yang mana wewenang KPU kabupaten atau kota untuk membentuk PPS dan KPPS Pemilihan Umum tahun 2024 di wilayah kerjanya.

iklan

“PPS dibentuk oleh KPU kabupaten/kota enam bulan sebelum pemungutan suara dan dibubarkan setelah dua bulan pemungutan suara”, ujarnya.

Namun menurutnya, hal berbeda terjadi pada pemilihan umum kali ini dimana PPS dibentuk dan dibentuk bulan Februari 2023 dan selesai pada April 2024 di mana masa kerja PPS kali ini 14 bulan.

Ia berharap PPS bisa menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

TERKINI
BACA JUGA