Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ende, NTT, belum membayar iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggungan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Ende senilai Rp13,9 miliar.
Biaya sebesar itu merupakan PBPU Pemkab Ende yang belum dibayar sejak 2021 karena keterbatasan anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ende Maurits Bunga mengatakan meski utang tersebut belum dibayar, namun pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa dipengaruhi oleh beban utang pemerintah.
“Karena memang kemampuan keuangan daerah itu bersifat dinamis, di mana pada suatu ketika dia surplus, begitu juga sebaliknya defisit. Tetapi kita tetap upayakan pelayanan kepada masyarakat itu tetap dilayani oleh BPJS,” kata Maurits di Ende, Selasa.
Ia mengungkapkan tagihan senilai Rp13,9 miliar tersebut dirasa tidak terlalu memberatkan oleh pemerintah. Sebab, pemerintah tentu membayar utang kesehatan.
“Kita tetap menjamin kemitraan dengan BPJS tetap berjalan baik. karena memang merekalah leading sektornya. Intinya pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan,” tutur Maurits.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende Joys Karman Nike Palupi kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya memahami alasan Pemkab Ende belum membayar iuran BPJS tersebut.
Pihaknya mengetahui karena pemerintah mengalami keterbatasan anggaran. Meski demikian, BPJS optimis utang senilai itu akan dilunasi.
“Harapan dari BPJS Kesehatan kita tetap bekerja sama dengan pemda tapi utang itu tetap dibayarkan sesuai dengan komitmen bersama,” ungkapnya.
Joys menegaskan dengan adanya utang tersebut, maka ada konsekuensi yang ditanggung pemerintah yang mana peserta yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta baru bisa diaktifkan kepesertaan BPJS pada awal bulan berikutnya.
“Misalnya nih, ada peserta yang didaftarkan oleh Pemda bulan ini, dengan kondisi sekarang maka baru bisa aktif kartunya di awal bulan depan. Dengan sebelumnya sedikit berbeda, karena sebelumnya bisa langsung aktif,” jelasnya.
Joys mengakui, meskipun masih memiliki tagihan, namun sebenarnya kesadaran pemerintah daerah dalam mendaftarkan masyarakatnya menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah sangat tinggi.
Hal itu terbukti dengan cakupan kepesertaan BPJS di Kabupaten Ende yang sudah mencapai 98 persen, tandas Joys.