Palu, Ekorantt.com – Manajemen Kopdit Pintu Air KCP (Kantor Cabang Pembantu) Palu, Sulawesi Tengah mulai membayar sisa hasil usaha (SHU) kepada 1.025 anggota.
Pembayaran SHU itu adalah kewajiban lembaga kepada anggota sebagai balas jasa karena anggota yang bersangkutan telah menabung dan meminjam secara teratur.
Demikian disampaikan Manager KCP Palu, Anastasia Andryani, melalui sambungan teleponnya dari Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis, 6 Juli 2023.
“SHU adalah hak anggota. Oleh karena itu berapapun nilainya kami harus bayar secara tunai kepada anggota,” tutur Andryani.
Disampaikan bahwa pembayaran SHU bagi anggota itu terjadi pada saat kegiatan rapat anggota bulanan (RAB) dan dibayar secara tunai.
Sementara besarnya nilai SHU yang beroleh masing-masing anggota memang berbeda dengan kisaran terkecil Rp3.600 dan terbesar mencapai lebih dari Rp6 juta.
Total dana yang dialokasikan untuk membayar SHU tahun buku 2022 mencapai Rp128.215.865. Angka ini dinilai meningkat dibandingkan dengan SHU tahun buku 2021 lalu.
Andryani menyatakan, pembayaran SHU secara tunai menjadi keunggulan tersendiri bagi Kopdit Pintu Air. Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh dari anggota, terdapat koperasi lain yang SHU-nya tidak dibayar tunai tetapi langsung disimpan pada buku simpanan anggota.
Cara ini menjadi salah satu keunggulan Kopdit Pintu Air dari beberapa kelebihan lain seperti pemberian dana solidaritas kesehatan, santunan kematian dan beasiswa anak berprestasi serta beberapa jenis produk layanan yang sangat membantu anggota.
KCP Palu sampai saat ini jumlah anggota telah mencapai 1.617 orang dan jumlah pertumbuhan pinjaman telah mencapai Rp5.047.971.000.