Rabu, 4 Oktober 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
12 Juli 2023

AMSI Pertanyakan Kelanjutan Regulasi Hak Cipta Jurnalistik di Indonesia

Jangan sampai regulasi yang diteken presiden nanti sudah tidak relevan lagi dengan industri media yang berkembang demikian cepat

Yuven FernandezbyYuven Fernandez
in Lintas
0
AMSI Pertanyakan Kelanjutan Regulasi Hak Cipta Jurnalistik di Indonesia

Pengurus AMSI bertemu dengan pengurus Dewan Pers pada Selasa, 11 Juli 2023

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Jakarta, Ekorantt.com –  Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mempertanyakan perkembangan regulasi Publisher Rights atau hak cipta jurnalistik yang ditunggu-tunggu industri media siber saat bertemu dengan Dewan Pers, Selasa, 11 Juli 2023.

Selama ini, tanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten mereka yang diambil platform digital.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut mengatakan, regulasi terkait Publisher Rights perlu segera diterbitkan agar tidak menimbulkan persepsi seolah pemerintah lebih berpihak pada platform dibandingkan keberlangsungan media siber yang jumlahnya mencapai lebih dari 45 ribuan.

“Sebetulnya ini bukan rahasia lagi. Kita semua ikuti perkembangan dan proses penyusunan Publisher Rights. Kenapa kami minta update-nya? Karena perkembangan cepat sekali,” kata Wenseslaus.

Ia mengingatkan, jangan sampai regulasi yang diteken presiden nanti sudah tidak relevan lagi dengan industri media yang berkembang demikian cepat.

BacaJuga

Polres Ngada Gelar Aksi Sosial Jelang HUT Humas Polri

Tim SAR Cari Seorang Wisatawan yang Hilang di Labuan Bajo

Ibu Anas Dorong Anak Didik Hasilkan Produk Fisika di SMAK Syuradikara

Festival Golo Curu, Selebrasi Iman Umat Keuskupan Ruteng

Wenseslaus menambahkan, jelang pemilu di tahun 2024, media yang diharapkan mengambil peran sebagai penyaring informasi hoaks dan disinformasi namun dikhawatirkan akan lebih banyak memproduksi konten-konten yang berpotensi viral dan click bait demi mengejar traffic, karena tidak adanya regulasi yang menjamin hak publisher.

Padahal, konten-konten yang viral atau click bait itu belum tentu merupakan informasi yang sejalan dengan kepentingan publik.

“Publisher Rights ini meredefinisi serta mengajak industri media agar menghasilkan konten-konten jurnalisme berkualitas untuk kepentingan publik,” tukas Wenseslaus.

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya menyambut baik inisiatif AMSI untuk mengawal perkembangan pembahasan Publisher Rights.

Menurut Agung, ada 17 pasal yang hingga kini menjadi persoalan dengan tiga poin utama, yakni business to business, data, dan algoritma.

Menurut Agung, draf regulasi terkait Publisher Rights saat ini sudah berada di tangan pemerintah.

“Pemerintah sudah dalam tahap pembahasan dengan Kementerian terkait Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, dan Kemenkumham. Kami berterima kasih kepada AMSI yang terus mengingatkan kami di tengah padatnya kegiatan. Duduk bersama antara platform, publisher, dan pemerintah merupakan gagasan bagus. Dewan Pers akan meneruskan gagasan ini ke Presiden Jokowi,” kata M. Agung Dharmajaya.

Pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Februari 2023 lalu di Kota Medan, Presiden Joko Widodo meminta kementerian terkait untuk menuntaskan klausul-klausul terkait Publisher Rights yang akan dimasukkan dalam Perpres.

Regulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional atas konten mereka yang disebarluaskan platform digital global seperti Google dan Facebook.

Tags: AMSIAMSI Pertanyakan Kelanjutan Regulasi Hak Cipta Jurnalistik di IndonesiaAsosiasi Media Siber IndonesiaKetua Umum AMSIWenseslaus Manggut
Previous Post

Wabup Manggarai Ajak ASN Jadi Garda Terdepan Peduli Pajak

Next Post

Peringati Harkopnas 2023, Kopdit Pintu Air Ikut Lomba Cerdas Cermat di Kupang

Baca Juga Artikel Lainnya

Polres Ngada Gelar Aksi Sosial Jelang HUT Humas Polri

Polres Ngada Gelar Aksi Sosial Jelang HUT Humas Polri

3 Oktober 2023
Pengawas Soroti Kredit Lalai dan Keterlibatan AO di Kopdit Pintu Air

Pengawas Soroti Kredit Lalai dan Keterlibatan AO di Kopdit Pintu Air

3 Oktober 2023
Tim SAR Cari Seorang Wisatawan yang Hilang di Labuan Bajo

Tim SAR Cari Seorang Wisatawan yang Hilang di Labuan Bajo

3 Oktober 2023
GM Pintu Air Ajak AO Kerja Melampaui Target

GM Pintu Air Ajak AO Kerja Melampaui Target

3 Oktober 2023
Ibu Anas Dorong Anak Didik Hasilkan Produk Fisika di SMAK Syuradikara

Ibu Anas Dorong Anak Didik Hasilkan Produk Fisika di SMAK Syuradikara

3 Oktober 2023
Festival Golo Curu, Selebrasi Iman Umat Keuskupan Ruteng

Festival Golo Curu, Selebrasi Iman Umat Keuskupan Ruteng

3 Oktober 2023

Banyak Dibaca

Askab PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Bupati Cup 2023

IAS Nusantara Beri Hadiah Adikara Tangguh dan Dorong Empat Program Kerja untuk Syuradikara

Tambah Dua Tersangka Baru dalam Pembunuhan Roy Herman Bole, Diduga sebagai Aktor Intelektual

Askab Ende: Tim Kecamatan Boleh Pakai Pemain Luar

Ibu Anas Dorong Anak Didik Hasilkan Produk Fisika di SMAK Syuradikara

Menteri Koperasi Timor Leste Studi Banding di Kopdit Pintu Air

Menlu RI Tampil Elegan Dibalut Baju Motif Songket Manggarai di Sidang Majelis Umum PBB

GM Pintu Air Ajak AO Kerja Melampaui Target

Next Post
Peringati Harkopnas 2023, Kopdit Pintu Air Ikut Lomba Cerdas Cermat di Kupang

Peringati Harkopnas 2023, Kopdit Pintu Air Ikut Lomba Cerdas Cermat di Kupang

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com