Sabtu, 23 September 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
25 Juli 2023

Pemkab Flotim Anggarkan Kembali Insentif Nakes dalam Perubahan APBD 2023

Ia menyebut, semua berproses dan hal itu sudah diketahui BPK, dan BPK memberikan apresiasi dan dukungan: “kita sudah patuh, asas kehati-hatian sudah dilakukan”

Yurgo PurabbyYurgo Purab
in Lintas
0
Pemkab Flotim Anggarkan Kembali Insentif Nakes dalam Perubahan APBD 2023
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Larantuka, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Flores Timur akan menganggarkan kembali insentif jasa Covid-19, yang menjadi peruntukan hak tenaga kesehatan 40 persen dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023.

“Konsekuensi apa yang dilakukan dari perubahan APBD 2022 atas arahan dari Pemerintah Provinsi sekarang kita sesuaikan kembali pada mekanisme perubahan APBD 2023, pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI dengan menganggarkan kembali di perubahan APBD 2023, sekaligus dengan memperhitungkan 40 persen jasa pelayanan nakes,” ujar Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran kepada wartawan di Larantuka, Senin, 25 Juli 2023.

Sekda Petrus mengatakan, terkait dengan hak nakes, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan.

Ia menyebut, pada waktu perubahan anggaran 2022, dengan prinsip yang sama, pihaknya mendapat arahan dari pemerintah provinsi, penempatan anggaran Rp14 Miliar lebih dan lain-lain adalah pendapatan asli daerah yang sah.

“Kalau penempatan akun seperti itu maka, pengenaan kewajiban 40 persen terhadap Rp14 M itu sebagaimana perlakuan terhadap retribusi tidak ada lagi,” terangnya.

BacaJuga

Rumah Warga Nangaroro Terbakar, Kerugian Mencapai Rp150 Juta

KKP Akan Bangun Pelabuhan Perikanan Terintegrasi di Kawasan Industri Bolok

Anak Muda Indonesia Suarakan Keadilan Iklim di Lebanon

Polres Sikka Salurkan 16.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Burabekor

Meski begitu, sebut Petrus, dinamika terus berjalan, dan pemerintah daerah meminta advis dari lembaga yang berwenang dan salah satunya adalah BPK.

“Dan jawaban BPK itu adalah, karena pemeriksaan reguler sudah berlalu maka itu menjadi materi pemeriksaan reguler tahun ini (2023),” imbuhnya.

Sekda Petrus bersyukur karena BPK telah mengeluarkan rekomendasi melalui LHP 2023.

Untuk itu, ada dua laporan keuangan tahun 2022 dari LHP yang diberikan terkait dengan Covid-19.

“Poin 1 adalah RSUD harus melakukan penataan, itu artinya segala urusan yang berkaitan dengan Covid dan klaim harus disajikan dan ditayangkan oleh pemerintah dalam hal ini pemerintah dan TAPD,” bebernya.

Ia menyebut, semua berproses dan hal itu sudah diketahui BPK yang juga sudah memberikan apresiasi dan dukungan.

Untuk diketahui, KPK juga turut mendukung upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dengan melaksanakan rekomendasi dari BPK.

Tags: Insentif jasa Covid-19KPKNakesPemkab FlotimPetrus Pedo Maran
Previous Post

Menelisik Fenomena Wisuda TK-SMA

Next Post

RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka akan Sandang Status BLUD

Baca Juga Artikel Lainnya

Rumah Warga Nangaroro Terbakar, Kerugian Mencapai Rp150 Juta

Rumah Warga Nangaroro Terbakar, Kerugian Mencapai Rp150 Juta

23 September 2023
KKP Akan Bangun Pelabuhan Perikanan Terintegrasi di Kawasan Industri Bolok

KKP Akan Bangun Pelabuhan Perikanan Terintegrasi di Kawasan Industri Bolok

23 September 2023
Anak Muda Indonesia Suarakan Keadilan Iklim di Lebanon

Anak Muda Indonesia Suarakan Keadilan Iklim di Lebanon

23 September 2023
Polres Sikka Salurkan 16.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Burabekor

Polres Sikka Salurkan 16.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Burabekor

23 September 2023
89 Mahasiswa Citra Bakti Ngada Menyandang Gelar Sarjana

89 Mahasiswa Citra Bakti Ngada Menyandang Gelar Sarjana

22 September 2023
Rayakan HUT Pertama, Pintu Air Nangablo Komit Berdayakan 2.408 Anggota

Rayakan HUT Pertama, Pintu Air Nangablo Komit Berdayakan 2.408 Anggota

22 September 2023

Banyak Dibaca

Habis Kasus Tunjangan Sertifikasi, Terbitlah Kasus Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Tanpa Formasi Tenaga Teknis, Ini Jumlah Formasi PPPK Tahun 2023 di Ende

Ratusan Pekerja Migran NTT Pulang dalam Peti Mati, Padma Indonesia: Harus Ada Upaya Emergensi

Ribuan Pendukung Partai Perindo Deklarasi Calon Anggota DPRD Sikka

Alfin Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka, Sekda NTT: SK Sudah Ada

Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

Pemkab Manggarai Tempatkan 43 Nakes dan 3 Dokter di Rumah Sakit Pratama Reo

Next Post
RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka akan Sandang Status BLUD

RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka akan Sandang Status BLUD

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com