475 Orang Bakal Rebut 35 Kursi DPRD Sikka

Maumere, Ekorantt.com – Sebanyak 475 orang dari 16 partai politik bakal merebut 35 kursi DPRD Kabupaten Sikka pada pemilu 2024 mendatang. Mereka telah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) oleh KPUD Sikka pada Jumat, 3 November 2023.

Juru Bicara KPU Kabupaten Sikka, Herimanto mengatakan bahwa daftar calon tetap (DCT) DPRD Kabupaten Sikka terdiri dari 314 laki-laki dan 161 perempuan.

“Rinciannya, PKB 35, Gerindra 34, PDIP 35, Golkar 35, Nasdem 35, Buruh 9, Gelora 15, PKS 27,   PKN 31, Hanura 35, Garuda 35, PAN 34, Demokrat 35, PSI 35, Perindo 35, dan PPP 10,” kata Herimanto.

Ia menjelaskan, sebelumnya KPU Sikka telah menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka, pada 1-14 Mei 2023. Ada 500 bakal calon yang mendaftarkan diri. 

Kemudian, kata Herimanto, berlangkah pada proses verifikasi administrasi. Selanjutnya, berproses pada masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sikka, 6-11 Agustus 2023.

Kemudian ditetapkan menjadi daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Sikka sebanyak 478 orang pada 18 Agustus 2023.

“Jadi daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sikka berkurang tiga orang menjadi 475 calon dari daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan sebanyak 478 orang,” ujarnya.

Herimanto menambahkan, selanjutnya daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sikka menjadi acuan untuk penyusunan dan pengadaan surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Sikka setiap Dapil sebagaimana sesuai ketentuan Pasal 86 PKPU 10 Tahun 2023.

Penetapan DCT yang berlangsung di Kantor KPUD Sikka ini dipimpin Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri, anggota, Esly Puspasari Kusuma Putry, Jupri, Herimanto, dan Yuldensia Theresiana Hesty.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA