Ende, Ekorantt.com – Kepolisian resor (Polres) Ende menyulap knalpot bekas menjadi rumah ikan yang ditenggelamkan di Perairan Ngazukapu, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende pada Rabu, 24 Juni 2026.
Rumah ikan dibuat dengan memanfaatkan knalpot bekas. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab serta perhatian Polres Ende terhadap ekosistem laut dan mendukung kesejahteraan nelayan lokal.
Selain itu, kegiatan peletakan rumah ikan ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026 mendatang.
“Perlu diketahui bersama bahwa peletakan rumah ikan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Kapolres Ende, Yudhi Franata.
Yudhi berkata, program pembuatan dan penempatan rumah ikan dari knalpot bekas diproyeksikan menjadi zona berkembang biak yang aman bagi berbagai jenis biota laut.
Langkah proaktif tersebut diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian alam bawah laut, tetapi juga mendongkrak hasil tangkapan para nelayan lokal secara berkelanjutan.
“Kami berharap rumah ikan yang ditempatkan hari ini dapat menjadi cikal bakal tumbuh dan berkembangnya ekosistem laut yang sehat,” tuturnya.
Camat Pulau Ende, Ahmad memuji dedikasi Kapolres Ende yang tidak hanya memberikan gagasan, tetapi terlibat langsung dalam proses teknis di lapangan.
Menurut Ahmad, kehadiran rumah ikan merupakan inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Pulau Ende.
“Mari kita bersama-sama menjaga rumah ikan ini dengan menghentikan segala bentuk penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut,” ujarnya
Ia menegaskan, program ini harus menjadi warisan berharga bagi anak cucu agar mereka tetap dapat menikmati kekayaan laut yang lestari.













