Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kapal wisata bernama KM Alfathran tenggelam setelah tabrak karang di Perairan Nanga Bide, Tanjung Bunga Putih, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis, 4 Januari 2024. Kapal wisata ini hendak berlayar ke Taman Nasional Komodo (TNK).
Sebanyak lima warga negara asing dan satu orang awak kapal telah dievakuasi oleh tim SAR.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Polairud AKP I Wayan Merta menjelaskan, kapal wisata itu berangkat dari Pelabuhan Marina Labuan Bajo sekitar pukul 13.00 Wita dengan tujuan Kawasan TNK.
“Sekitar 20 menit berlayar kapal menabrak karang yang mengakibatkan lambung kapal bocor dan akhirnya tenggelam,” ungkap I Wayan.
Menurut I Wayan, tabrakan terjadi karena jarak pandang operator kapal yang terbatas sebab tertutup oleh kabut tebal yang tiba-tiba datang.
“Kabut diduga berasal dari fenomena El Nino yang sedang melanda perairan Labuan Bajo,” terangnya.
I Wayan menyebutkan, sebanyak lima orang penumpang kapal yang merupakan wisatawan asing telah diserahkan kepada agen perjalanan wisata atau travel agent, selanjutnya dipulangkan ke hotel tempat mereka menginap.
“Selain mengevakuasi wisatawan dan tour guide, tim SAR gabungan juga mengevakuasi seorang nakhoda kapal beserta lima orang anak buah kapal (ABK),” tuturnya.
Kapal KM. Alfathran telah diamankan ke perairan dangkal agar tidak mengganggu aktivitas pelayaran kapal lainnya.
“Semua penumpang dapat dievakuasi dalam keadaan selamat,” katanya.
I Wayan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan peka terhadap kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino yang terjadi sekarang.
“Untuk para pengguna jasa perairan agar selalu memperhatikan alat transportasi dalam keadaan kondisi layak digunakan, senantiasa mematuhi SOP dalam berlayar dan lengkapi alat keselamatan,” imbuhnya.
Selain itu, I Wayan meminta masyarakat pesisir pantai dan para nelayan agar mewaspadai gelombang tinggi dan angin kencang
“Bagi armada penyebrangan seperti kapal feri dan perahu klotok agar jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas muatan,” tegasnya.