Ende, Ekorantt.com – Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Turot, mendesak Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda segera mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut PMKRI sebagai provokator.
“Sebagai Ketua PMKRI Cabang Ende kami minta bupati klarifikasi pernyataannya tersebut,” kata Daniel kepada Ekora NTT pada Selasa, 14 Maret 2026.
Menurutnya, tudingan Bupati Yosef tidak berdasar sebab gerakan bersama masyarakat Ndao itu murni karena panggilan PMKRI untuk membela rakyat tertindas.
“PMKRI berjuang berdasarkan hasil advokasi bersama masyarakat di Ndao,” ujar dia.
Sebagai pejabat daerah, Daniel melanjutkan, Yosef seharusnya menunjukkan tutur kata yang bijak dan edukatif, bukan justru membangun opini sesat alias tidak bisa dibuktikan.
PMKRI menyayangkan pernyataan bupati yang menyatakan enggan bertemu dengan para aktivis mahasiswa. Penolakan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan seorang pemimpin, kata Daniel.
Sebelumnya, pada Senin, 13 April 2026, di hadapan para ASN, Bupati Yosef mengatakan bahwa dirinya menolak untuk bertemu dengan para aktivis PMKRI Ende karena disebut sebagai provokator.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yosef menceritakan ia mendapatkan pesan WhatsApp dari Kapolres Ende, Yudhi Pranata, yang menyarankan agar menerima aktivis dan masyarakat saat aksi penolakan rencana penggusuran lapak dagang sempadan pantai Ndao pada 8 April.
“Tapi saya tidak mau terima provokator. Kalau ada rakyat Ndao yang datang perwakilan saja, silakan datang. Kalau ada rakyat Ndao, itu rakyatnya saya, rakyatnya kami, rakyatnya saya. Tapi PMKRI tidak. Yang lain tidak itu saya anggap provokator,” kata Yosef.
Saat dikonfirmasi media pada Selasa, 14 April 2026, Yosef menyebutkan ada oknum PMKRI yang menghasut masyarakat di sempadan pantai Ndao untuk melawan pemerintah.
“PMKRI itu semboyannya adalah pro ecclesia et patria. Artinya membela kebenaran dan keadilan bagi gereja dan negara. Jadi kalau ada oknum-oknum PMKRI yang menghasut masyarakat untuk melawan pemerintah, itu bukan namanya PMKRI, itu provokator,” pungkasnya.
Leni Aryani, warga terdampak secara terpisah membantah pernyataan Bupati Yosef yang menyebutkan bahwa PMKRI Cabang Ende sebagai provokator dalam aksi perjuangan menolak penggusuran.
Leni menegaskan pernyataan bupati yang menyebutkan bahwa PMKRI sebagai provokator itu tidak benar. Ia bilang, tudingan tersebut sebagai bentuk pemfitnahan terhadap aktivis PMKRI.
“Karena kami masyarakat sendiri yang menjadi korban penggusuran yang meminta sendiri kepada PMKRI untuk membantu kami di sini,” kata Leni.













