KPU Sikka akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS

Maumere, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka memastikan akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 2024.

Dua TPS yang akan melakukan PSU yakni, TPS 006 Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, dan TPS 002 Desa Umauta, Kecamatan Bola.

Ketua KPU Kabupaten Sikka Herimanto kepada Ekora NTT, Selasa, 20 Januari 2024, mengatakan bahwa PSU akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024.

Menurut Herimanto, PSU dilakukan sesuai rekomendasi pengawas TPS. Alasannya, ditemukan ada pemilih menggunakan KTP dengan alamat di luar Kabupaten Sikka, namun mereka diperbolehkan mencoblos oleh petugas KPPS.

iklan

Berdasarkan rekomendasi tersebut, sambung Herimanto, pihaknya kemudian mengkaji dan menetapkan agar dilakukan PSU.

Logistik Aman

Herimanto memastikan saat ini surat suara untuk PSU masih aman.

“Surat suara yang belum itu surat suara untuk DPR RI Dapil NTT 1 dan juga surat suara untuk DPD,” ujarnya.

Ia mengatakan, KPU Kabupaten Sikka sedang berproses untuk mengadakan surat suara, sebab sesuai jadwal PSU baru akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024.

“Sehingga pada tanggal 23 Februari 2024 kita sudah distribusikan logistik ke dua TPS tersebut,” kata Herimanto.

Herimanto menambahkan, untuk TPS 006, Kelurahan Kota Uneng dilakukan PSU untuk semua jenjang pemilihan yakni, Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten.

Sementara untuk TPS 002, Desa Umauta PSU dilakukan hanya empat jenjang pemilihan yakni, Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, dan DPR Provinsi.

“Karena yang bersangkutan (pemilih) saat itu hanya diberikan empat kertas suara saja yakni, Presiden, DPR RI, DPD, dan DPR Provinsi. Jadi DPR Kabupaten tidak dilakukan PSU,” terangnya.

Herimanto mengimbau kepada pemilih di dua TPS tersebut untuk menggunakan hak pilihnya pada 24 Februari 2024 nanti.

“Kita akan sampaikan surat pemberitahuan kepada para pemilih di dua TPS tersebut. Dan  berharap setelah mendapat surat pemberitahuan nanti kita kembali ke TPS untuk menggunakan hak pilih,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA