Jonas-Alo Bakal Lakukan Digitalisasi Retribusi untuk Tingkatan PAD di Kota Kupang

Jonas berjanji akan berkantor di kelurahan dua hari dalam seminggu demi menemukan persoalan masyarakat dari dekat

Kupang, Ekorantt.com – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jonas Salean-Alo Sukardan berjanji untuk melakukan digitalisasi dalam penarikan retribusi. Hal itu diyakini bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami pastikan menggunakan sistem digitalisasi untuk meningkatkan PAD Kota Kupang,” ujar Jonas saat bertatap muka dengan warga Namosain pada Selasa, 17 September 2024.

Jonas memastikan untuk menghidupkan kembali kebijakan dan program pro rakyat yang sempat berjalan di masa dirinya menjadi wali kota Kupang pada 2012-2017.

“Dipastikan akan dihidupkan kembali dan bahkan dikembangkan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat dan juga ASN sebagai pelayan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Jonas, Kota Kupang saat ini membutuhkan penataan birokrasi berbasis kompetensi dan alokasi anggaran untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dalam jabatan fungsional, serta penguatan kelembagaan dan SDM Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

iklan

Sementara itu, warga Namosain, Sadrak Manafe, menyatakan siap mendukung Jonas-Alo dalam Pilkada November 2024.

Jika terpilih nanti, harapan Sadrak, Jonas Salean dan Alo Sukardan harus menghidupkan kembali program Santunan Duka. Dirinya pernah mengalami kejadian pahit di masa pemerintahan Kota Kupang 2027-2022.

“Saat itu ketika terjadi duka di keluarganya, dan tidak sedikit pun dibantu santunan, sementara keadaan ekonominya sedang susah,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Jonas berjanji akan memberikan santunan duka Rp5 juta plus penyiapan tempat pemakaman secara gratis di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Fatukoa atau Liliba bagi warga yang tidak mampu.

Jonas berjanji akan berkantor di kelurahan dua hari dalam seminggu demi menemukan persoalan masyarakat dari dekat.

Masyarakat, janji Jonas, juga bisa melakukan pengaduan secara langsung pada setiap hari kerja dari pukul 08.00-09.00 Wita di kantor wali kota Kupang.

Hal ini dilakukan guna memantau pelayanan pemerintah, termasuk 16 program pro rakyat yang telah disiapkan agar berjalan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran.

“Jika nantinya ada masyarakat yang mengeluh tidak mendapatkan keadilan dalam pelayanan pemerintah maka akan kami tanggapi dengan tegas,” tutupnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA