Debat Pilkada Manggarai Hanya Digelar Satu Kali karena Pertimbangan Anggaran

Dalam ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, kata dia, KPU memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon paling banyak tiga kali.

Ruteng, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, akan melaksanakan satu kali debat terbuka bagi kandidat yang berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 30 Oktober 2024 mendatang.

“Debat akan dilaksanakan satu kali. Bisa saja dua kali, tapi lihat dulu dari sisi anggaran,” kata Komisioner KPU Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun kepada Ekora NTT pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Debat itu akan berlangsung di Aula Manggarai Convetion Center (MCC) dengan menghadirkan panelis dan moderator dari Universitas Nusa Cendana Kupang. Pasti membutuhkan biaya yang cukup banyak.

Dalam ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, kata dia, KPU memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon paling banyak tiga kali.

Hery berkata, adapun metode kampanye yang difasilitasi KPU dengan sumber anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), di antaranya debat terbuka, spanduk, bahan kampanye, dan iklan radio. Sementara metode yang tidak difasilitasi KPU; pertemuan terbatas, tatap muka, ataupun kegiatan sejenisnya.

“Dalam debat nanti waktunya 180 menit dan mencakup enam segmen. Segmen pertama dan kedua pemaparan visi-misi. Kemudian dilanjutkan segmen menjawab pertanyaan panelis, segmen tanya jawab antar pasangan calon, segmen terakhir closing statement dari masing-masing pasangan calon,” terangnya.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Manggarai, Florianus Irwan Kondo menyebut “total anggaran debat sebesar Rp300 juta.”

Sedangkan tema yang diperdebatkan, kata Kondo, yaitu tentang ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, birokrasi, hukum dan HAM, gender, dan disabilitas.

“Visi misi ini dari tiga pasangan calon ini sesuai dengan RPJMD Kabupaten Manggarai. Karena acuannya dari situ,” ucap Kondo.

Di Kabupaten Manggarai, pasangan calon yang ikut berkompetisi sebanyak tiga pasangan calon.

Pertama, Maksimus Ngkeros-Marianus Ronald Susilo atau paket Maron meraih nomor urut satu. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Perindo.

Kedua, pasangan calon Herybertus G.L Nabit dan Fabianus Abu atau Hery-Fabi mendapat nomor urut dua. Paket Hery-Fabi diusung PDI Perjuangan, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Ketiga, pasangan calon Yohanes Halut dan Thomas Dohu atau paket Yohan-Thomas meraih nomor urut tiga. Duet Yohan-Thomas diusung Partai Gerindra, NasDem, Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gelora.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA