Ruteng, Ekorantt.com – Pintu Kantor Pengadilan Negeri Ruteng terlihat rusak parah setelah dihantam mobil Avanza putih nomor polisi DK 1620 FBF pada Rabu, 13 November 2024.
Kendaraan tersebut diketahui dikendarai Marsel Ahang, seorang pengacara yang tengah mengikuti persidangan di kantor PN Ruteng. Menurut informasi, mobil tersebut adalah milik klien Ahang.
Pintu kaca kantor terlihat hancur berkeping. Tembok sekitar pintu juga terlihat lecet. Pot bunga yang mempercantik kantor PN Ruteng turut rusak.
Di lokasi terlihat polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi juga sudah dipasang di lokasi TKP.
Hakim Pengadilan Negeri Ruteng, Carisma Gagah Arisatya mengaku belum tahu penyebab peristiwa itu.
Namun, Ahang telah berupaya meminta maaf karena menurutnya peristiwa itu tidak sengaja.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian apakah ada tindak pidana kita juga tidak tahu,” katanya.
Terkait hal yang dilakukan pengadilan, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi antara pimpinan.
“Kalau kami dari segi kemanusiaan kami memaafkan, tapi pemeriksaannya kami menunggu hasilnya seperti apa,” tuturnya.
Carisma bilang, akibat peristiwa itu sidang yang sedang berlangsung sempat diskors.
“Jadi kami tetap pada prinsipnya meskipun langit runtuh hukum tetap ditegakkan,” tutupnya.