Maumere, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka memusnahkan 1.346 surat suara pemilihan kepala daerah (Pillkada) 2024 yang rusak, dengan cara dibakar.
Pemusnahan surat suara tersebut berlangsung di kawasan gedung Sikka Inovation Center (SIC) pada Selasa, 26 November 2024 malam.
Proses pemusnahan disaksikan oleh Ketua KPU Sikka beserta anggota dan staf, Bawaslu Sikka, Kapolres Sikka beserta jajaran, Dandim 1603 Sikka, Danlanal Maumere, dan Kejari Sikka.
Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto mengatakan, total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.346 lembar.
Dari total tersebut, ia merincikan, surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 662 lembar. Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 684 lembar.
Sementara kategori surat suara yang dimusnahkan, yakni surat suara rusak dari hasil sortir, surat suara lebih yang baik hasil pengepakan, dan surat suara lebih yang baik hasil pemenuhan kekurangan.
“Ini sebagai bukti bahwa dalam proses pengelolaan dokumen kita juga dapat memastikan soal ketepatan dari sisi jumlah, dan dari sisi pendistribusian sampai ke TPS,” terang Herimanto.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyelesaikan berbagai tahapan pilkada 2024 hingga saat ini memasuki masa tenang.
Pengelolaan pendistribusian logistik juga sudah diselesaikan, dimulai dari penerimaan dari gudang, kemudian penyortiran, dan pengepakan.
Selanjutnya pendistribusian logistik dilaksanakan sejak 24-25 November, dan sudah didistribusikan di tempat pemungutan suara (TPS).
“Dari hasil monitoring kami sampai dengan malam hari ini sudah 100 persen logistik berada di TPS, karena sesuai dengan ketentuan bahwa beberapa hari sebelum pemungutan suara logistik sudah tiba di TPS,” ungkapnya.
Ia menghimbau kepada seluruh warga kabupaten Sikka yang terdaftar sebagai pemilih, dan pemilih tetap, serta yang telah memenuhi syarat untuk memilih pada 27 November 2024.
“Mari kita sama-sama ke TPS untuk menggunakan hal pilih kita,” pungkasnya.