Forum Pedagang Desak Penataan Pasar Alok dan Penertiban Pasar Liar

Ketua Forum Pedagang Pasar Alok, Yohanis Nong Harcelis mengatakan Pasar Alok sebagai pasar induk menjadi salah satu pusat perekonomian di Kabupaten Sikka.

Maumere, Ekorantt.com – Forum Pedagang Pasar Alok mendesak Pemda Sikka untuk segera menertibkan pasar-pasar liar, termasuk Pasar Wuring dalam rapat pemilihan pengurus forum pasar yang baru serta dengar pendapat bersama Kadis Perindustrian, Koperasi, dan UKM yang membawahi penyelenggaraan pasar.

Ketua Forum Pedagang Pasar Alok, Yohanis Nong Harcelis mengatakan Pasar Alok sebagai pasar induk menjadi salah satu pusat perekonomian di Kabupaten Sikka.

“Pemerintah punya target untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu ya Pasar Alok sebagai pasar sentral harus dioptimalkan ke depannya. Pasar liar harus segera ditertibkan,” kata Yohanis saat ditemui di Pasar Alok, Sabtu, 7 Desember 2024.

Kata dia, kehadiran pasar liar seperti Pasar Wuring dan pasar-pasar liar lainnya yang belakangan banyak muncul di pinggir jalan membuat kunjungan pembeli ke Pasar Alok menurun, yang berdampak pada menurunnya pendapatan para pengguna pasar.

“Pemerintah mesti tegas untuk tertibkan penjual liar, karena pasar-pasar liar sekarang ini bermunculan di mana-mana,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila pemerintah tegas menutup pasar-pasar liar, pihaknya akan siap menerima para pedagang tersebut untuk berjualan di Pasar Alok.

Selain mendesak ditutupnya pasar liar, Yohanis bersama 196 anggota forum yang hadir juga meminta Pemkab Sikka agar menata kembali Pasar Alok dari sisi pengolahan sampah, drainase, penerangan, serta tata raung di dalam pasar.

Ia berharap, dengan penutupan pasar liar dan penataan kembali pasar Alok, pasar tersebut dapat beroperasi hingga malam hari.

Wacana penutupan pasar Wuring telah digaungkan sejak pertengahan tahun 2023. Penjabat Bupati Sikka mengeluarkan surat perintah penghentian aktivitas Pasar Wuring melalui Surat Pejabat Bupati Sikka Nomor: B.Ekon.511/104/XI/2023, tanggal 16 November 2023 Tentang Penghentian aktivitas Pasar Wuring.

Kemudian CV Bengkunis selaku pengelola Pasar Wuring menggugat Pj Bupati Sikka ke Pengadilan Negeri (PN) Tata Usaha Negara (TUN) Kupang yang dimenangkan pihak penggugat.

Selanjutnya, Pj Bupati mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Mataram.  Putusannya menggagalkan semua keputusan PNTUN Kupang serta memberlakukan surat perintah dari pejabat Bupati Sikka.

Sebelumnya, Pemkab Sikka juga menertibkan pasar liar seperti Pasar Geliting dan merelokasi pengguna pasar tersebut ke Pasar Wairkoja yang telah disediakan pemerintah.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM, Ferdi Lepe mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh forum pasar.

“Prinsipnya, kita akan mengumpulkan semua penjual dari pasar liar ke Pasar Alok sebagai pasar sentral dan resmi. Kalau semua penjual terpusat di sini, otomatis pembeli juga akan ke sini semua,” katanya.

Ferdi mengamini pernyataan forum pasar bahwa sepinya pembeli di Pasar Alok terjadi karena munculnya pasar-pasar liar.

“Pemkab Sikka telah memenangkan gugatan terhadap Pasar Wuring melalui putusan Pengadilan Tinggi TUN Mataram. Selanjutnya akan dieksekusi putusan tersebut,” pungkasnya.


Penulis: Risto Jomang

spot_img
TERKINI
BACA JUGA