Bajawa, Ekorantt.com – Minggu, 8 Desember 2024 pagi, Ansari Ashar, nelayan asal Sambinasi Tengah, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT, kaget saat melihat seekor ikan paus besar terdampar di bibir pantai.
Ikan paus itu tampak kelelahan, seolah mencoba untuk kembali ke laut namun terjebak di pantai.
Tasnim mengatakan, awalnya warga setempat melihat ada dua ekor paus sedang berenang tidak jauh dari pelabuhan, tempat di mana nelayan biasa membongkar ikan hasil tangkapan.
“Nelayan lihat ada dua ekor, tapi satunya kembali ke laut,” katanya kepada Ekora NTT pada Senin, 9 Desember 2024 malam.
Beberapa jam kemudian, kata Tasnim, paus tersebut terlihat berenang ke pinggir pantai. Nelayan berusaha mendorongnya ke tengah laut dengan peralatan seadanya.
Sempat membuahkan hasil saat paus kembali ke tengah laut. Namun sekitar pukul 18.00 Wita, nelayan kembali menemukan paus yang sama berada di sekitar pelabuhan dan akhirnya terdampar.
“Paus sangat besar, panjang sekitar 15-16 meter, sehingga warga kesulitan mengembalikan ke laut lepas, apalagi peralatan tidak ada,” ungkap Tasnim.
Proses pelepasan ikan paus ke laut sempat mengalami kendala akibat keterbatasan peralatan. Warga tak memiliki peralatan canggih seperti yang biasa digunakan oleh tim penyelamat satwa internasional.
Warga Desa Sambinasi Tengah dibantu oleh beberapa anggota tim penyelamat, beraksi dengan peralatan seadanya.
Di tengah terik matahari, beberapa pria dengan gagah berani berusaha mendorong tubuh paus yang berat menggunakan tali dan kayu. Kapal motor mereka juga ikut dikerahkan untuk membantu mengembalikan ikan paus ke laut lepas.
Dokter hewan, Fransiska Romana mengatakan kondisi paus dalam keadaan baik, namun sirip kiri kemungkinan patah.
“Sampai terdampar, kemungkinan besar paus ini dalam kondisi sakit,” ujarnya.
“Kemungkinan paus biru, kita sedang menunggu hasil identifikasi teman pencinta paus dan lumba-lumba,” jelasnya.
Romana menegaskan, sampai Selasa, 10 Desember 2024, kondisi paus dalam keadaan baik. Hal itu terlihat dari semburan pernapasan dan refleks mata.
“Semua baik, tapi hanya sirip bagian kiri ada gangguan, apakah patah atau tidak kita belum bisa pastikan, karena sirip terbenam dalam lumpur,” jelasnya.
Paus Biru
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT), Arief Mahmud menjelaskan, paus yang terdampar di Teluk Labuan Kelambu, Desa Sambinasi Tengah diduga jenis paus biru (balaenoptera musculus) dan memiliki panjang sekitar 15 meter dan masih dalam kondisi hidup.
“Terdapat sekitar 30 luka berbentuk bulatan dengan ukuran luka yang hampir sama di sepanjang punggung paus,” jelas Arief dikonfirmasi Ekora NTT, Rabu, 11 Desember 2024.
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara dokter hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Ngada, Fransiska Romana menyebutkan bahwa kondisi paus secara umum masih normal.
Tanda vital paus masih bagus, dengan semburan 5-9 menit sekali. Respons mata dan kondisi ekor serta sirip kanan masih bagus, namun kondisi sirip kiri tidak bisa digerakkan.
Saat ini paus tersebut telah berhasil digiring kembali ke laut lepas oleh para pihak antara lain; BKSDA NTT, Polsek Riung, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dengan menggunakan perahu motor milik masyarakat setempat.
Penyebab Terdampar
Paus terdampar, kata Arief, dapat disebabkan oleh beberapa hal antara lain karena gangguan navigasi yang dapat menyebabkan paus bergerak ke perairan dangkal, adanya penyakit atau luka, penggunaan sonar bawah laut oleh kapal-kapal, dan atau penurunan kualitas air akibat pencemaran dan peningkatan sampah di lautan juga dapat memberikan pengaruh terhadap terdamparnya paus.
Selain itu perubahan iklim dapat mempengaruhi perubahan suhu air laut, aliran arus, dan mempengaruhi pola migrasi yang juga dapat memberikan dampak terhadap terdamparnya paus.
Ia mengungkapkan paus terdampar di Teluk Labuan Kelambu Desa Sambinasi Tengah pada titik Koordinat S.08’48.20.64 E121’033.68.92.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Ansari Ashar seorang nelayan asal setempat kepada petugas Resor Konservasi Wilayah Riung Balai Besar KSDA NTT.
Selanjutnya petugas resor berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Riung dan bersama-sama menuju ke lokasi pelapor di Dusun Ruki Desa Sambinasi Tengah.
Kejadian Terdampar Paus
Selain di Teluk Labuan Kelambu, kejadian Paus terdampar di Provinsi NTT sepanjang tahun 2024 juga pernah terjadi di Pantai Pindu Hurani, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur pada awal November 2024 dengan kondisi mati.
“Jika dalam kondisi mati, berada di daratan dan sulit untuk dipindahkan, maka untuk menghindari penyebaran penyakit karena pembusukan, paus dapat dikubur atau dibakar apabila tidak memungkinkan untuk dikubur,” jelas dia.
Apabila memungkinkan, lanjut Arief, bangkai paus dapat dipindahkan ke laut lepas, sehingga secara alami bangkai paus tersebut dapat berkontribusi pada rantai makanan laut menjadi sumber makanan bagi predator pada ekosistem laut.
Afief mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan paus terdampar agar segera melapor kepada petugas BBKSDA NTT, BKKPN, BPSPL atau pihak berwajib lainnya agar dapat segera dilakukan upaya penyelamatan apabila satwa yang ditemukan dalam keadaan hidup.
Kemudian penanganan terhadap bangkai apabila ditemukan sudah dalam keadaan mati maupun membusuk, mengingat satwa liar dapat menjadi sumber penularan virus maupun bakteri yang berbahaya bagi manusia apalagi satwa liar sudah mati dan membusuk.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak baik dokter hewan, aparat Polri, TNI, dinas instansi terkait di daerah, pemerintah desa dan kecamatan serta masyarakat yang sudah bahu membahu bekerja di lapangan dalam proses penyelamatan paus terdampar tersebut,” pungkas Arief.