Bajawa, Ekorantt.com – Ketua Fraksi NasDem DPRD Ngada, Kristoforus Mbora melaksanakan kegiatan reses perdana di Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze pada Minggu, 15 Desember 2024.
Saat kegiatan reses tersebut, Kristo menemukan beragam persoalan. Salah satunya terkait masalah perjanjian kontrak lahan untuk investasi penanaman kemiri sunan antara warga setempat dengan PT. Bumiampo Investama Sejahtera atau PT BIS.
“Untuk perjanjian bersama PT BIS, ini baru saya dengar dari masyarakat saat reses, sehingga dalam waktu dekat kita akan panggil dinas terkait,” ujarnya kepada Ekora NTT.
Kristo mengatakan, masyarakat mengaku hampir tiga tahun PT BIS tidak melaksanakan aktivitas di lahan tersebut.
“Masyarakat minta kejelasan, kalau tidak lanjut lagi supaya lahan bisa dikembalikan kepada masyarakat sebagai pemilik atas lahan itu,” ujarnya.
Selain itu, Kristo juga menyerap aspirasi lain yakni masyarakat menginginkan peningkatan jalan menuju kampung lama Tajo.
Menurut dia, akses jalan sangat penting yakni menuju daerah persawahan masyarakat seluas 100 hektare lebih.
“Ini jalan sangat penting karena sejalan dengan program pemerintah tentang ketahanan pangan,” kata Kristo.
Ia menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan perjuangan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Ngada periode 2024-2029.
Sejauh ini, kata Kristo, ada beberapa agenda besar yang sudah dilakukan oleh DPRD Ngada secara lembaga.
Agenda tersebut antara lain; membentuk alat kelengkapan dewan, membahas Ranperda APBD Induk 2025 dan Ranperda perubahan status kelurahan menjadi desa yakni Kelurahan Benteng Tengah Mekar menjadi Desa Golo Riung.
Kepala Desa Nginamanu, Wenwigis Petrus Mawo Wio menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kristoforus dalam momentum reses di wilayahnya.
Menurut dia, momentum reses penting bagi anggota DPRD, di mana bisa mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.
“Saya berharap aspirasi yang sudah disampaikan bisa diperjuangkan di tingkat atas,” tutupnya.