Maumere, Ekorantt.com– Sejumlah guru di Kabupaten Flores Timur, hanya menerima dua bulan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan IV tahun 2024. Tunggakan satu bulan terjadi karena dana yang dialokasikan pemerintah pusat belum mencukupi melunasi TPG.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Flores Timur, Maksimus Masan Kian menyampaikan hal itu kepada Ekora NTT, Selasa, 14 Januari 2025, sehari setelah pertemuan pengurus PGRI Flotim dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan (PKO) Flores Timur, Felix Suba Hoda, Senin 13 Januari 2025.
Pembayaran TPG, diakui Maksimus, tidak tepat waktu. Menurut ketentuan, harus dibayar setiap triwulan, tetapi pelaksanaannya dibayar enam bulan. Namun, masih ada guru yang terima kurang jumlahnya.
“PGRI mengambil sampel dari para guru. Misalnya di SDI Kenontan, Kecamatan Adonara Barat, ada dua orang guru yang terima kurang satu bulan,” kata Maksimus.
Felix Suba Hoda merespons kekurangan TPG, kata Maskimus, dengan mengatakan bahwa dana yang ditransfer dari pusat kurang sehingga belum bisa dibayar.
“Memang dana ada, tetapi tidak cukup untuk membayar semua guru penerima TPG, sehingga menunggu tambahan dana dulu baru dibayar untuk semua,” Maksimus menirukan penjelasan Felix Hoda dalam pertemuan di Dinas PKO Flotim.
PGRI menanyakan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sebelum diberlakukan TPP, guru ASN masih menerima Kesra, termasuk penerima TPG. Namun setelah TPP diterapkan, guru ASN yang menerima TPG tidak lagi mendapatkan TPP mengakibatkan kerugian hingga Rp250.000 per bulan.
Para guru, lanjut Maksimus menanyakan keadilan perhitungan TPP yang dianggap tidak mencerminkan beban kerja mereka.
Selain itu, terdapat guru yang melaporkan kurang bayar pada TPG triwulan III tahun 2023. Karena itu, PGRI menyarankan agar pembayaran TPG disatukan dengan gaji bulanan untuk memudahkan administrasi.
Rapel kenaikan pangkat dan berkala guru juga disampaikan dalam pertemuan ini. Kata Maksimus, para guru di beberapa kecamatan belum menerima hak tersebut sejak 2019.
Maksimus melanjutkan, pemotongan iuran Korpri dari para guru juga sering dikeluhkan, manfaat yang diterima guru dan mekanisme pertanggungjawaban dana. Menurut para guru, kurang signifikan manfaat iuran Korpri bagi guru dibanding iuran PGRI yang dirasakan langsung tidak didukung oleh Dinas PKO.
PGRI Flotim mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana serta kebijakan untuk para guru. Anggota PGRI dapat diberikan kebebasan tidak berkontribusi kepada Korpri apabila manfaatnya tidak dirasakan.
Kepala Dinas PKO Flores Timur, Felix Suba Hoda, bersedia menindaklanjuti semua masalah yang disampaikan PGRI sembari mengajak semua pihak menjaga komunikasi demi kemajuan pendidikan di Flores Timur. Pertemuan ini dinilai Felix sebagai langkah awal menciptakan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak, khususnya para guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Dengan diskusi ini diharapkannya hak-hak guru dapat terpenuhi dan kesejahteraannya meningkat, sehingga bisa berkontribusi lebih baik mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penulis: Eginius Moa