Maumere, Ekorantt.com – Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera melantik Margaretha M. Da Maga Bapa atau Femi Bapa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka di Aula Egon Lantai 3 Kantor Bupati Sikka pada Rabu, 15 Januari 2025.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Bupati Sikka Nomor 8/HK/2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka.
Penjabat Bupati Siķka, Adrianus Firminus Parera mengatakan pelantikan Femi Bapa sebagai penjabat sekretaris daerah sudah melalui proses yang matang dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah mengakhiri jabatan sebagai penjabat sekda selama satu tahun pada Desember 2024 maka melalui proses evaluasi yang matang Femi Bapa kemudian diusulkan ke Gubernur NTT untuk dilantik,” kata Alfin Parera.
Pelantikan Femi Bapa, kata dia, sangat tepat karena keberadaan penjabat sekda sangat membantu dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
“Jabatan yang diemban oleh Femi Bapa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah akan berakhir setelah pelantikan bupati definitif,” kata Alfin Parera.
Di hadapan jajaran pemerintahan yang hadir saat pelantikan, Alfin Parera menegaskan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sangat tinggi sehingga butuh persiapan dengan pola baru, cara kerja baru, dan metode yang tepat. Kemudian, semua stakeholder perlu meningkatkan koordinasi dan kerja sama.
“Ke depan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) akan dilaksanakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap disiapkan sambil menunggu penetapan bupati terpilih oleh komisi pemilihan umum,” ujarnya.
“Terima kasih Ibu Femi Bapa, terimalah jabatan ini sebagai amanah, amanat, dan mandat,” pungkas Alfin Parera.