Ende, Ekorantt.com – Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yohanes Marianus Kota atau Yani Kota menyoroti kedatangan tim transisi Bupati dan Wakil Bupati Ende Terpilih, Yosep Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) beberapa hari lalu.
Menurut Yani Kota, kedatangan tim transisi tidak berdasar sebab tidak diatur dalam regulasi.
“Secara aturan, tim transisi tidak diakui,” kata Yani Kota dalam rapat paripurna masa sidang I di Kantor DPRD Ende pada Senin, 20 Januari 2025.
Yani Kota juga menyayangkan adanya upaya intervensi yang dilakukan oleh tim transisi kepada pimpinan OPD. Yang mesti dilakukan adalah menanyakan kendala yang dialami pemerintah OPD selama ini.
Wajar saja kalau tim transisi mendatangi OPD, kata Yani Kota. Hanya tidak boleh ada upaya intervensi.
“Marwah pemerintah itu harus kita jaga karena mereka menjadi Kadis atau Kabid itu melalui proses yang panjang,” jelasnya.
Penjabat Bupati Ende, Agustinus G. Ngasu dalam kesempatan yang sama, mengatakan kehadiran dari tim transisi ke setiap OPD merupakan bagian dari mencari informasi. Hal itu seharusnya tidak menjadi masalah bisa disambut dengan baik.
“Selama OPD tersebut tidak komplain saya pikir tidak ada masalah,” kata Gusti Ngasu.
Sementara itu, Sekretaris Tim Transisi, Maksi Mari tidak menerima bahwa pihaknya melakukan intervensi saat mendatangi setiap OPD.
“Kami tidak pernah melakukan intervensi atau janji jabatan. Kalau ada yang mengatakan itu saya tegaskan itu opini liar yang berkembang,” kata Maksi kepada Ekora NTT di kediamannya pada Selasa, 21 Januari 2025.
“Yang saya boleh sebut itu sebagai akibat dari tidak terbiasanya dinas terkait bahwa ini langkah baru,” lanjutnya.
Sejauh ini, setiap OPD menyambut baik kedatangan tim transisi. Dan, kata Maksi, pihaknya ditugaskan untuk mendiskusikan dan menyelaraskan program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati terpilih.
Menurutnya, yang melaksanakan program 100 hari kerja itu adalah OPD. Karena itu perlu diskusi agar menyamakan persepsi sehingga visi misi dan janji-janji kampanye mendapat perhatian khusus.
“Ketika bupati dan wakil bupati sudah dilantik, mereka tidak lagi menunggu tetapi dengan hasil bedah dan olahan dari tim transisi menjadi sebuah standar kebijakan yang akan dilakukan,” jelasnya.
Langkah ini menjadi penting untuk kerja cepat dan tepat sesuai dengan tagline Ende Baru
“Jadi kalau ada yang merasa keberatan, itu karena mereka tidak terbiasa dengan ini,” ujar Maksi.
“Saya tantang anggota DPRD lakukan RDP terkait hal ini. Kalau memang ada intervensi silakan buktikan,” tambahnya.
Sebelum pergi ke OPD, kata Maksi, pihaknya telah sudah melaporkan kepada Penjabat Bupati Ende melalui Asisten III Sekda Kabupaten Ende.
“Penjabat sekda ketika kami datang ada rapat khusus dengan forkopimda sehingga kami didisposisikan bertemu dengan asisten III Pak Hepi,” tutupnya.