Kupang, Ekorantt.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi mengusulkan dua nama calon Direktur Utama (Dirut) yakni Charlie Paulus dan Yohanes Landu Praing.
Keputusan ini disampaikan Gubernur NTT selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Emanuel Melkiades Laka Lena, usai pelaksanaan RUPS LB di Aula Fernandez, Lantai 4 Kantor Gubernur NTT pada Rabu, 14 Mei 2025.
RUPS yang berlangsung hingga Kamis dini hari, pukul 01.20 Wita, turut dihadiri para bupati selaku pemegang saham, serta pemegang saham seri B. Selain membahas laporan pertanggungjawaban tahunan, RUPS juga membahas pengisian jabatan komisaris utama, komisaris independen, direktur utama, dan jajaran direksi Bank NTT.
Menurut Gubernur Melki, RUPS kali ini juga menetapkan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) agar selaras dengan Undang-undang Perseroan Terbatas dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Proses seleksi dilakukan melalui Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN), dengan total 27 pelamar, mencakup 13 calon direksi, empat calon direktur utama, dua calon komisaris utama, dan sembilan calon komisaris independen.
Hasil Keputusan
RUPS LB menetapkan: Komisaris Utama: Doni Heta Hubun (mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Kupang).
Komisaris Independen: Frans Gana, Eko Setiabudi, Yosef Jiwadeole, dan satu komisaris dari Bank Jatim.
Calon Direktur Utama: Charlie Paulus dan Yohanes Landu Praing (usulan ke OJK).
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut: Umbu Praing hingga penetapan resmi dari OJK.
Direksi: Yohanes Landu Praing dan Rahmat Saleh (Direktur Operasional dan SDM). Allo Grong (Direktur Kredit). Soni Pelokila (Direktur IT). Revi (Direktur Kepatuhan, dari Bank Jatim). Herry (Direktur Treasury dan Keuangan, dari Bank Artha Graha). Siti Aksa (Direktur Dana)
Gubernur Melki juga menyatakan, akan ada pertemuan lanjutan para pemegang saham untuk membahas rencana bisnis Bank NTT ke depan.
Sementara itu, Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosef Falentinus Kebo, menyebut sempat terjadi perdebatan dalam RUPS LB terkait proses seleksi yang dilakukan oleh KRN.
Menurutnya, sejumlah pemegang saham menilai proses seleksi sebelumnya tidak sesuai ketentuan, sehingga diputuskan untuk kembali menggunakan petunjuk teknis tahun 2023 dan melakukan penetapan ulang.
“Dari hasil RUPS LB, dua nama yang diusulkan sebagai calon Direktur Utama akan mengikuti Fit and Proper Test di OJK. Selanjutnya, OJK yang akan menetapkan satu nama sebagai Dirut Bank NTT,” tutup Yosef.