Labuan Bajo, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengusulkan dua program unggulan, yakni budi daya bambu massal dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ini sebagai wujud komitmen daerah mendukung ketahanan pangan dan ekonomi hijau dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Program penanaman bambu yang kami mulai sejak 2021 adalah bagian dari perwujudan ekonomi hijau. Ini bukan hanya soal konservasi, tapi juga membangun posisi tawar daerah di hadapan pemerintah pusat,” ujar Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, di Labuan Bajo, Senin, 23 Juni 2025.
Ia menilai, daerah yang berkontribusi dalam penyediaan oksigen dan pelestarian lingkungan layak mendapat insentif khusus dari negara. Karena itu, narasi pembangunan tak lagi didasarkan pada kemiskinan atau ketertinggalan semata.
Program budi daya bambu ini menargetkan pelestarian 29 spesies bambu endemik NTT, dan turut melibatkan anak-anak usia dini melalui kerja sama dengan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng.
“Kami ingin Manggarai Barat dikenal bukan hanya karena pariwisatanya, tetapi juga sebagai kabupaten dengan sejuta bambu,” ujarnya.
Selain itu, Edistasius melaporkan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih telah tuntas di seluruh 164 desa dan lima kelurahan di wilayahnya. KDMP diharapkan menjadi penggerak inovasi desa dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis ekonomi hijau.
“Kehadiran Bapak Menteri hari ini memberi semangat baru. Kalau desa maju, rakyat sejahtera, maka bangsa ini akan kuat,” tambahnya, merujuk pada Asta Cita ke-6 yang menjadi visi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sementara itu, Menteri Yandri Susanto menyambut baik dua program unggulan tersebut.
Ia menyebut kunjungannya ke Manggarai Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat realisasi Asta Cita ke-2 dan ke-6, khususnya dalam membangun swasembada pangan dari desa.
“Ketahanan pangan dan ekonomi hijau akan terus kita dorong melalui Koperasi Desa Merah Putih dan pemanfaatan dana desa,” tegas Yandri.
Ia menambahkan, sebanyak 20 persen dana desa wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan. Karena itu, KDMP diharapkan mampu mengelola dana tersebut sesuai potensi lokal yang dimiliki masing-masing desa.