Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka kembali menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan Waipare dan eks Pasar Geliting, Kecamatan Kewapante pada Senin, 27 April 2026.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan, Sat Pol PP dan Damkar, TNI serta Polisi untuk memastikan pedagang mematuhi kebijakan relokasi ke Pasar Wairkoja.
Kegiatan penertiban dimulai pukul 05.30 Wita di sepanjang jalan Trans Maumere-Larantuka tepatnya di jalan Waipare dan eks Pasar Geliting.
Dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sikka Adeodatus Buang Da Cunha, tim mengarahkan para pedagang untuk pindah ke pasar Wairkoja.
Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi mengatakan, penertiban ini dilakukan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1, khususnya pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan dan trotoar.
Penertiban bukan untuk melarang berdagang, tetapi merelokasi ke pasar Wairkoja agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Bahu jalan, trotoar dan ruang publik bukan tempat berjualan, tempat yang disediakan pemerintah sudah layak,” kata Simon.
Menurut Simon, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga telah menyiapkan solusi bagi keberlanjutan usaha para pedagang.
“Mereka akan direlokasi ke Pasar Wairkoja yang merupakan fasilitas resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Simon menjelaskan, penertiban ini juga dilakukan untuk mengembalikan fungsi bahu jalan, trotoar, dan ruang publik agar lebih aman bagi pejalan kaki.
“Pedagang komoditas basah, seperti sayur-mayur dan ikan yang selama ini kerap memanfaatkan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan,” ujarnya.
Selain melanggar regulasi, kata Simon, kondisi ini dinilai menjadi pemicu utama kemacetan lalu lintas. “Dengan memindahkan pedagang ke fasilitas resmi pemerintah, diharapkan wajah kota menjadi lebih rapi, tertib, mobilitas lalu lintas menjadi lancar, dan ekosistem pasar menjadi lebih bersih, teratur sehingga lebih aman dan nyaman bagi pembeli dan penjual.”
Penertiban di eks Pasar Geliting akan terus dilakukan selama beberapa hari ke depan. Jika pedagang masih nekat berjualan, petugas akan tetap melakukan tindakan penertiban.
Sementara penertiban pedagang di sepanjang jalan Bengkunis Wuring telah berakhir. Saat ini, lokasi tersebut tetap dalam pengawasan ketat Sat Pol PP dan Damkar demi mencegah kembalinya pedagang.













