Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Sikka mencopot jabatan tujuh kepala puskesmas. Mereka dialihkan menjadi tenaga fungsional di puskesmas yang sama.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Sikka di Ruang Rokatenda Kantor Bupati Sikka, Kamis, 18 Juni 2026.
Penyerahan SK tersebut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus, serta Kepala BKDPSDM Sikka Manyela da Cunha.
Setidaknya ada 18 tenaga kesehatan yang menerima SK. Sebanyak 11 orang diangkat menjadi kepala puskesmas baru, sementara tujuh kepala puskesmas lama dibebaskan dari jabatannya.
Sebanyak tujuh orang yang sebelumnya sebagai kapus kini dialihkan ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan tetap bekerja di puskesmas semula sambil menunggu penataan berikut atau mutasi.
Tujuh kepala puskesmas yang dibebaskan dari jabatan tersebut yakni: pertama, Virginus Sabinus yang sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Habibola. Kedua, Maria Yukensi Pogon yang sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Boganatar.
Ketiga, Jumaldi yang sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Watubaing. Keempat, Edmundus Namang Jawa yang sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Wolofeo. Kelima, Maria Agustina Longge yang sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Tuanggeo.
Keenam, Maria Dolorosa Roja yang sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Palue. Ketujuh, Talbi yang sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Teluk.
Salah seorang mantan Kapus kepada Ekora NTT, menyayangkan adanya keputusan mutasi pada 18 Juni tersebut. Ia dibebaskan dari jabatan Kapus dan dialihkan ke jabatan fungsional tertentu pada puskesmas yang sama.
“Ketika saya dimutasi dan tetap berada di situ sebagai staf biasa, secara psikologis ini mengganggu. Semestinya dimutasi bukan pada puskesmas yang sama,” ujarnya.
Kebijakan mutasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan internal tenaga kesehatan karena para kepala puskesmas yang diberhentikan tidak dipindahkan ke unit kerja lain, melainkan tetap bekerja sebagai pejabat fungsional di puskesmas yang sama.
Ekora NTT sedang mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Sikka, Manyela da Cunha.













