Kupang, Ekorantt.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan safari politik ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi di Kota Kupang. Meski dinilai sah secara konstitusional sebagai hak politik seorang warga negara, momentum dan orientasi kunjungan tersebut mendapat sorotan tajam dari sejumlah pengamat politik.
Pengamat Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Esthon Niron menilai safari politik mantan presiden pada dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Menurutnya, setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak konstitusional untuk terlibat dalam aktivitas politik.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada aktivitas politik itu sendiri, melainkan pada momentum pelaksanaannya.
“Di tengah tekanan ekonomi, tantangan fiskal, menurunnya daya beli masyarakat, dan persoalan lapangan kerja, publik berharap para elite lebih menunjukkan solidaritas dalam menyelesaikan persoalan kebangsaan. Karena itu, timing safari politik ini menjadi perdebatan,” kata Esthon di Kupang pada Rabu, 29 Juli 2026.
Ia mempertanyakan pesan politik yang ingin disampaikan melalui kunjungan tersebut, terutama ketika agenda safari dikaitkan dengan konsolidasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menurut Esthon, pengalaman seorang mantan presiden seharusnya menjadi modal besar untuk membantu pemerintahan melalui gagasan, nasihat, dan peran sebagai negarawan, bukan dengan tampil terlalu dominan dalam aktivitas politik partisan.
“Kontribusi mantan presiden tidak harus melalui jabatan resmi. Gagasan dan sikap kenegarawanan jauh lebih dibutuhkan dibanding keterlibatan yang terlalu intens dalam konsolidasi partai,” ujarnya.
Ia bahkan menilai Jokowi saat ini lebih menampilkan diri sebagai political leadership daripada seorang negarawan.
“Seorang negarawan akan menempatkan kepentingan bangsa, stabilitas demokrasi, dan kepentingan nasional di atas kepentingan politik praktis. Dalam konteks ini saya melihat Jokowi lebih bertindak sebagai political leadership,” tegasnya.
Esthon juga menyinggung sejumlah proyek strategis nasional yang dibangun pada masa pemerintahan Jokowi di NTT.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur seperti bendungan dan jalan harus diikuti dengan program lanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan hanya meninggalkan bangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan program sehingga berdampak terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan penurunan kemiskinan,” kata dia.
Sementara itu, Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Amir S. Kiwang, memandang safari politik mantan presiden dari sudut pandang sosiologi politik sebagai sesuatu yang wajar dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, kehadiran seorang mantan presiden yang masih memiliki pengaruh besar dapat dipahami sebagai upaya memperkuat solidaritas partai, mentransfer modal simbolik kepada kader, serta membangun kepercayaan publik terhadap partai.
“Dalam perspektif sosiologi politik, safari politik mantan presiden merupakan strategi yang rasional dalam kompetisi politik. Hal itu dapat dipahami terlepas dari apakah publik menyetujuinya atau tidak,” jelas Amir.
Ia menambahkan, terdapat dua pandangan mengenai peran mantan presiden setelah tidak lagi menjabat. Di satu sisi, mantan presiden dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas nasional dan mendukung pemerintahan melalui pengalaman yang dimiliki.
Di sisi lain, mereka tetap merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk berorganisasi dan berpartisipasi dalam kegiatan partai.
Menurut Amir, batas antara hak politik dan tanggung jawab sebagai negarawan lebih merupakan norma sosial daripada aturan hukum.
“Semakin aktif seorang mantan presiden dalam politik partisan, semakin besar kemungkinan masyarakat melihatnya sebagai representasi kepentingan partai, bukan lagi simbol pemersatu bangsa,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa safari politik di tengah kondisi ekonomi yang masih menjadi perhatian masyarakat berpotensi memunculkan persepsi bahwa kepentingan politik lebih diutamakan dibanding kepentingan publik. Namun, persepsi tersebut sangat bergantung pada cara masyarakat memaknai aktivitas tersebut.
“Pada akhirnya, penilaian terhadap seorang mantan presiden akan dibentuk oleh tindakan yang dilakukan setelah tidak lagi menjabat dan bagaimana masyarakat menginterpretasikan tindakan tersebut,” pungkasnya.













