Pemkab Ngada Gandeng Sejumlah Pihak Perkuat Pencegahan Kerusakan Hutan

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut juga terjadi di Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Ngada, dengan tingkat dan bentuk yang berbeda-beda.

Bajawa, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ngada menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI dan Polri dalam melakukan pencegahan kerusakan hutan di wilayah Ngada.

Asisten II Setda Ngada, Nikolaus Noywuli berkata, persoalan kerusakan hutan dan keanekaragaman hayati merupakan isu yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.

“Kerusakan hutan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya pada rapat koordinasi pengendalian ancaman dan kerusakan hutan yang berlangsung di Hotel Virgo Bajawa, Rabu, 7 Oktober 2026.

Nikolaus menyoroti sejumlah ancaman terhadap kelestarian hutan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, seperti kebakaran hutan, penebangan liar, perburuan liar, dan penambangan ilegal.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut juga terjadi di Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Ngada, dengan tingkat dan bentuk yang berbeda-beda.

Nikolaus menambahkan, persoalan tersebut tidak mengenal batas administrasi pemerintahan. Sebab itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor dan kolaborasi lintas wilayah dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pengelola kawasan hutan dan konservasi, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, akademisi serta para mitra pembangunan.

Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi ancaman dan permasalahan yang terjadi di lapangan, mengevaluasi upaya yang telah dilakukan, serta menyusun langkah-langkah konkret dan terintegrasi dalam pengendalian ancaman dan kerusakan hutan.

Nikolaus berharap rapat koordinasi tidak berhenti pada diskusi dan menghasilkan dokumen semata, tetapi dapat melahirkan kesepakatan dan rencana aksi bersama yang jelas dan terukur, disertai pembagian tugas serta tanggung jawab yang dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Ngada juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur, jajaran pemerintah daerah, TNI dan Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), BPBD, pemerintah kecamatan, serta seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan hutan.

TERKINI
BACA JUGA