Pemkab Ende Dinilai Lemah dalam Penegakan Prokes Covid-19

Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ende dinilai lemah dalam penegakan protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19. Hal ini ditengarai minimnya sosialisasi dan penegakan aturan. Akibatnya, pola, aktivitas, dan kebiasaan hidup masyarakat di tengah pandemi banyak mengabaikan protokol kesehatan.

Penilaian tersebut disampaikan oleh pemerhati masalah sosial dan juga praktisi hukum, Nikolaus Bhuka kepada Ekora NTT, Selasa (19/01/2021).

Dijelaskan Nikolaus, perangkat aturan yang dibuat pemerintah, baik peraturan bupati, surat edaran maupun sejenisnya, akan tidak menghasilkan output yang baik jika kegiatan sosialisasi lamban, tidak masif, dan kurang pelibatan stakeholder.

Selain itu, penegakan aturan yang tidak mengikat dan tegas dapat menimbulkan persepsi yang datar dan biasa-biasa saja di tengah masyarakat.

Ia berharap, soliditas kerja Satgas mesti konsisten dan terkoordinasi dengan baik agar penanganan Covid-19 berjalan maksimal. Dengan itu, gejolak di tengah masyarakat bisa diredam.

“Kita support kerja pemerintah melalui Satgas. Yang dibutuhkan sekarang adalah ketegasan penerapan aturan. Jangan pandang bulu namun mesti didahului dengan sosialisasi. Kalau sosialisasi masif dengan melibatkan seluruh perangkat pasti akan diikuti. Asal ada konsistensi dan tegas,” tandasnya.

Dirinya juga meminta Bupati Ende, Setda Ende, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk menjalani rapid test antigen mengingat penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal sudah masuk area perkantoran dan rumah tangga.

“Saya harap untuk memberikan rasa aman pada penyelenggara pemerintah, mereka semua harus dirapid. Yah bupati, Setda, termasuk semua pimpinan OPD. Kan mobilitas mereka sangat tinggi dan untuk kenyamanan maka hal ini penting dilakukan,” pungkas Nikolaus.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA