Pemkab Ende Tunggu Audit Dana Covid-19 Sebesar 70 Miliar oleh BPK, Djafar: “DPRD Sudah Final”

Ende,Ekorantt.com – Penanganan wabah Virus Corona Covid-19 di Kabupaten Ende, NTT pada tahun 2020 menghabiskan anggaran sebesar Rp 70 Miliar.

Alokasi anggaran berdasarkan refocusing  APBD tahun 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID). Rincian ialah dana yang bersumber DAU dan DAK sebesar Rp 54,19 Miliar serta DID senilai Rp 14.5 Miliar.

Data yang dihimpun Ekora NTT, pengelolahan keuangan masing-masing  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga akhir Desember 2020 tercatat realisasi penyerapan dana tersebut baru mencapai 80,72 % atau Rp 43,74 Miliar. Artinya, masih tersisa 9 % atau dana Rp 9 miliar lebih yang belum dilaporkan.

Penyerapan dana penanganan Covid-19 tahun 2020 terbesar berada pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 21,33 Miliar, RSUD Ende sebesar Rp 5,69 Miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp 1,7 Miliar dan BPBD sebesar Rp 1,5 Miliar.

Bupati Ende, H. Djafar H Acmad, yang dikonfirmasi media di Ende pada Rabu, (10/02/2021) menjelaskan, secara administrasi realisasi penggunaan dana penanganan Covid-19  telah dipertanggungjawabkan kepada DPRD.

Sedangkan sebagai pembuktian penggunaan dana lapangan, pemerintah masih menunggu audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ada yang komen soal pertanggungjawaban dana Covid-19. Sudah dipertanggungjawabkan di DPRD, sudah ketok palu, tinggal tunggu pemeriksaan oleh BPK,”kata Bupati Djafar.

Sekda Ende Agustinus G. Ngasu mengatakan, refocusing dilakukan berdasarkan Surat Edaran Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) No. SE-2/PK/2021.

Kata Sekda, pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian atas penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2021. Hal itu menyusul adanya instruksi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh Mendagri.

“Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus lakukan refocusing anggaran. Tentunya kita akan komunikasikan dengan DPRD,” kata Agustinus.

Khusus untuk anggaran yang bersumber dari DAU, lanjut Agustinus, direfocusing delapan persen dari total DAU. Apabila DAU tidak mencukupi maka diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH).

“Nah kita di Ende ini dana DAU totalnya 600 Miliar, jadi kalau direfocusing delapan persen berarti Rp 48 setengah Miliar,” kata Agustinus.

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membiayai mulai dari proses vaksinasi, pelaksanaannya, pembiayaan pada Posko Covid-19 tingkat kelurahan dan desa. Selain itu, untuk insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lain serta kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sekda melanjutkan, jika Kabupaten Ende mendapat dana DID, maka minimal tiga puluh persen untuk membiayai kegiatan di bidang kesehatan.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA