BNPB Belum Cairkan Dana Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Dampak Seroja

Kupang, Ekorantt.com – BNPB Pusat hingga kini belum juga mencairkan dana stimulan untuk perbaikan rumah warga akibat badai Siklon Tropis Seroja yang melanda wilayah Kota Kupang pada 4-5 April 2021 lalu.

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore mengatakan Pemerintah Kota Kupang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini BNPB untuk mengetahui sudah sampai sejauh mana proses penyaluran bantuan tersebut berjalan.

Pemkot Kupang telah mengusul penerima bantuan dana stimulan yang ditetapkan melalui SK Wali Kota Kupang sebanyak 12.692 rumah yang telah memenuhi kriteria kerusakan BNPB.

Ia merincikan, sebanyak 11.090 rumah dengan tingkat kerusakan 30% atau rusak ringan, 869 rumah rusak sedang dengan tingkat kerusakan 50% dan 733 rumah rusak berat dengan tingkat kerusakan 70% keatas hingga tidak bisa dihuni lagi dan warga harus mengungsi.

Menurutnya, usulan tersebut saat ini sedang melalui tahapan review oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) BNPB Pusat.

“Jika usulan tersebut disetujui, pemerintah akan mentransfer dananya ke pemerintah daerah untuk disalurkan kepada masing-masing penerima. Untuk itu, Wali Kota meminta agar masyarakat bersabar dan berjanji bahwa dananya akan segera disalurkan begitu ditransfer BNPB Pusat ke rekening masing-masing penerima bantuan melalui Bank BRI,”tutur Riwu Kore, dalam rilis pers yang diterima Ekora NTT melalui Humas Setda Kota Kupang pada Selasa (08/06/2021).

Riwu Kore menambahkan, Pemkot saat ini sedang menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk rumah rusak berat tahap pertama. Sedangkan DTH tahap kedua baru dapat dilakukan setelah tahap pertama tuntas.

“DTH tahap pertama untuk tiga bulan sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima, sedangkan tahap kedua akan segera diajukan ke BNPB setelah penyaluran tahap pertama selesai. Saya sudah memerintahkan kepada BPBD agar penyalurannya dilakukan sesuai aturan sehingga tidak muncul persoalan dikemudian hari. Tidak boleh tunggu lama dan langsung ditransfer ke rekening warga yang berhak,”katanya.

“Begitu pula halnya dengan dana stimulan, akan langsung disalurkan ke rekening penerima masing-masing begitu sudah ditransfer dari pusat, kecuali untuk warga yang direlokasi karena tidak bisa dibangun di lokasi yang sama, dananya tidak ditransfer tapi pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PUPR di atas lahan yang disiapkan Pemkot,”jelas Riwu.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy Deerens Didok menjelaskan bahwa bantuan untuk warga terdampak seroja ada dua sumber yaitu dana bantuan stimulan untuk perbaikan rumah rusak dampak seroja dan dana tunggu hunian.

“Dana Tunggu Hunian (DTH) merupakan dana yang bersumber dari dana siap pakai (DSP) BNPB Pusat untuk penanganan darurat bencana, diberikan untuk meminimalkan tingkat hunian di pengungsian sehingga mencegah masyarakat terdampak bencana di Kota Kupang terpapar Covid-19 di tempat pengungsian,” jelas Maxi Jemy ketika ditemui pada Selasa (08/06/2021)

Dalam tahapan penyaluran DTH, lanjutnya, Pemkot Kupang telah mengusulkan data calon penerima kepada BNPB pusat. Data tersebut adalah hasil verifikasi dan validasi oleh tim teknis bersama pihak kelurahan, juga melibatkan unsur TNI Polri yang ada di tingkat kelurahan.

“Total besaran DTH yang diusulkan sebesar Rp 2.199.000.000 untuk 733 kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau tingkat kerusakan 70% hingga tidak bisa dihuni kembali. Tiap keluarga akan menerima Rp500.000 per bulan selama 6 bulan masa transisi darurat ke pemulihan terhitung sejak bulan Mei sampai Oktober 2021,”jelas Maxi.

“Saat ini sedang dilakukan penyaluran DTH tahap pertama dengan total anggaran Rp 1.099.000.000,” kata Maxi.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA