Terlantarkan Wisatawan di Labuan Bajo, Travel Agent Ilegal Asal Bogor Diblacklist

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparkrafbud), Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut memberikan sanksi tegas berupa larangan menjual paket wisata Labuan Bajo selama 1 Tahun bagi Travel Agent Cakrawala Traveller, asal Bogor.

Sanksi ini menyusul adanya tindakan tidak menyenangkan yang dialami sejumlah wisatawan domestik saat liburan di Labuan Bajo belum lama ini. Para wisatawan diterlantar, bahkan terkatung katung selama beberapa jam di atas sebuah kapal phinisi.

Kadis Pius Baut kepada wartawan, Rabu (12/1/2022) di Labuan Bajo, menegaskan sanksi tersebut diberikan setelah tim Disparkrafbud melakukan penelusuran dan mendapati Travel Agent Cakrawala Traveller ternyata beroperasi secara ilegal di Labuan Bajo karena belum mengantongi izin operasi berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Cakrawala kami cari cari kontak person-nya dan sudah didapat dan saya telpon langsung video call saya tanyakan izinnya dan ternyata ilegal belum ada izin (TDUP) dan berdomisili di Bogor sehingga saya sampaikan anda tidak boleh menjual paket lagi ke Labuan Bajo sampe ada izin disamping itu kita beri dia sanksi untuk tidak menjual paket ke labuan Bajo selama satu tahun,” katanya.

Pihaknya lanjut Kadis Pius, meminta kepada semua pelaku pariwisata di Labuan Bajo untuk tidak menjalin kerja sama dengan pihak Cakrawala Traveller. Sebab, memiliki reputasi buruk saat melayani wisatawan di Labuan Bajo.

“Hari ini kita akan rapat dengan beberapa asosiasi pariwisata membahas masalah ini. Ke depannya kita sampaikan yang namanya Agen Cakrawala jangan terima tamu dari dia, tidak berijin dan membuat masalah. Karena Salmawati (pemilik kapal phinisi) baru mengenal Cakrawala,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima beber Pius, Agen Cakrawala sering berbuat ulah. Terakhir pada bulan desember yang lalu, mereka tidak membeli tiket pesawat untuk penumpang. “Ini sudah mencoreng pariwisata Labuan Bajo,” ucapnya.

Selain memberi sanksi tegas berupa larangan menjual paket wisata, bekas Camat Lembor ini menegaskan, pihaknya juga memberikan sanksi tegas bagi pemilik kapal wisata jika didapati masih menerima bookingan dari Travel Agent Cakrawala Traveller.

“Hari ini kita berbicara ke kalangan terbatas nanti kita undang semua pelaku wisata termasuk menerapkan peraturan terkait pramuwisata,” katanya.

Pius menambahkan pihaknya tengah menanti surat permintaan maaf secara terbuka dari Agen Cakrawala yang ditujukan kepada wisatawan serta kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat atas tindakan yang telah mencoreng nama baik pariwisata Labuan Bajo.

Berdasarkan hasil klarifikasi dari pemilik Kapal Phinisi (Salmawati), terang Pius, kejadian tersebut bermula saat kapal phinisi milik Salmawati disewa oleh Travel Agent Cakrawala pada 9 Januari 2022 lalu.

Cakrawala Traveller yang diwakili oleh seseorang bernama Nurul menyewa kapal phinisi Salmawati untuk keperluan perjalanan wisata (trip) selama 3 hari 2 malam yang dimulai dari tanggal 9 – 11 Januari 2022 dengan biaya sewa senilai 16 juta rupiah bagi 6 orang wisatawan.

Masalah kemudian muncul satu hari sebelum perjalanan pulang menuju Labuan Bajo. Pemilik kapal berusaha untuk menagih biaya sewa kapal kepada agen Cakrawala, namun tak kunjung mendapat respon. Sehingga wisatawan dilarang turun dari atas kapal.

“Kemudian menjelang besok tour tamunya pulang tetapi belum juga dibayar – bayar senilai 16 juta. Sepanjang malam ditagih juga tidak dibayar akhirnya dia (Salmawati) mencegat penumpangnya tidak turun dari kapal. Dari tengah malam sampai jam 11 (tanggal 11) siang sampai si Cakrawala mampu membayar biaya sewa. Larangan ini pun diakui oleh sang pemilik kapal saat dimintai klarifikasi oleh kami,” ujarnya.

Pius juga mengakui telah memberikan teguran kepada Salmawati selaku pemilik kapal atas perbuatannya.

“Manajemen buruk dari hubungan bisnis mereka sehingga merugikan tamu. Ini dia (Salmawati) mengambil kebijakan sendiri dia larang penumpang turun dan itu tidak boleh. Dia sudah kami beri teguran,” tegasnya.

Pius mengajak semua pihak untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan pembelajaran menuju terciptanya pariwisata Labuan Bajo yang berkualitas, ramah dan berdaya saing.

Sebelumnya, kejadian ini viral setelah salah seorang wisatawan domestik memposting sebuah video kekecewaan kepada pihak travel agent serta pemilik kapal phinisi karena tidak diijinkan turun dari atas kapal.

Selain itu dalam video tersebut, seorang wanita mengeluhkan pelayanan yang buruk yang disediakan oleh agen wisata Cakrawala, mulai dari perubahan jadwal berlayar yang dilakukan secara tiba tiba, molornya waktu penjemputan di hotel yang berimbas pada terpotongnya waktu berlayar hinggah sampai kepada sikap tidak responsif dari pihak Cakrawala saat berulangkali dihubungi.

Sandy Hayon

spot_img
TERKINI
BACA JUGA