Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo mengidentifikasi titik panas kebakaran hutan yang terus meningkat pada musim kemarau.
Pasalnya, kebiasaan masyarakat turut memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang tradisi berburu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gusti Pone menyebutkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dadiwuwu, Kelurahan Lape dan Lego di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa pada Senin (18/7) malam juga dipengaruh faktor sosial.
Sekitar 500 hektare lahan dilahap api di dua wilayah itu. Kejadian ini selalu berulang pada bulan yang sama, kata Gusti Pone.
“Ini sering terjadi menjelang musim perhelatan budaya berburu,” ujar dia.
Pemerintah telah melakukan langkah sosialisasi dan koordinasi dengan TNI-Polri untuk mengawasi potensi karhutla akibat ulah manusia.
Langkah pengawasan tersebut diambil karena salah satu penyebab karhutla akibat faktor sosial budaya yakni aktivitas berburu.
Sementara Kepala Sat Pol PP dan Kebakaran Kabupaten Nagekeo Muhayan Amir menegaskan pemerintah mendukung kegiatan budaya masyarakat tanpa harus merusak lingkungan hidup.
Apabila aktivitas berburu itu dilakukan dengan membakar hutan dan merusak lingkungan, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran.
“Budaya kita itu berburu secara adat, pemerintah mendukung. Tapi berburu dengan bakar hutan itu pemerintah larang. Bicara berburu tidak harus bakar hutan, karena sekarang berburu bakar hutan itu pelanggaran,” kata Muhayan Amir dalam keterangan yang diterima Ekora NTT, Selasa.
Hal itu dia sampaikan menyikapi dua peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Lego, Desa Aeramo dan Dadiwuwu di Kelurahan Lape pada Senin malam.
Dia juga menyebut beberapa daerah memiliki tradisi berburu seperti Aeramo, Nggolonio, Aesesa Selatan, Boawae, Ndora, dan Nangaroro.
Muhayan mengajak segenap elemen masyarakat untuk ikut bertanggung jawab jika terjadi kasus kebakaran dalam wilayah masing-masing.
“Sekiranya ada kasus menimpa kita, mari kita bergandeng tangan memadamkan api di bawah koordinasi pemerintah setempat,” kata dia menambahkan.
Berdasarkan informasi yang dia sampaikan, kebakaran hutan dan lahan terjadi pada pukul 18.30 WITa, Senin. Namun, pihak Pol PP dan Kebakaran baru menerima laporan dari masyarakat pada pukul 18.00 WITa.
Para petugas berupaya untuk memadamkan api yang mengarah ke pemukiman warga. Sedangkan api yang menjalar pada daerah ketinggian yang tidak bisa dijangkau oleh petugas tidak dapat dikendalikan, namun tetap dipantau petugas.