Ende, Ekorantt.com – Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaman menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak di Ende mengalami peningkatan yang signifikan.
Hingga triwulan 2023, polisi telah menangani 20 kasus yang menyebabkan anak sebagai korban kekerasan maupun pelecehan.
“Dari 20 kasus, 12 kasus diselesaikan sampai tahap persidangan dan juga tahap restorasi justice. Delapan kasus sedang dalam proses penyelidikan,” ungkap Yance di sela-sela Pengukuhan Forum Anak Kabupaten Ende di Kantor Bupati Ende, Rabu (29/3/2023).
Polisi menemukan motif kekerasan seksual pada anak adalah pemenuhan hasrat pelaku dan dilakukan oleh orang dekat korban.
“Sebagian besar kasus, motifnya hanya ingin memuaskan hasrat. Pelaku itu rata-rata orang dekat korban,” terang dia.
Yance menambahkan polisi terus berupaya memberikan sosialisasi serta telah membentuk satuan tugas penanganan masalah anak sesuai instruksi Kapolri.
“Kita punya program Kapolri melalui Quik Wins presisi. Kita sudah bentuk satgas yang tergabung antara penyidik, dinkes dan lembaga lain yang berurusan dengan penanganan anak. Tujuannya untuk soialisasi di sekolah serta penanganan pemulihan korban kekerasan pada anak,” kata Yance menandaskan.