Ruteng, Ekorantt.com – Bawalsu menemukan tiga nama yang diketahui sudah meninggal dunia di Desa Wae Ajang, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, masih didata sebagai pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih setempat.
Demikian disampaikan Ketua Panwascam Satarmese, Wilibrodus Jatam saat rapat pengawasan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu serentak tahun 2024, Senin, 17 April 2023.
“Ada pemilih yang sudah meninggal dunia sebelum pencocokan dan penelitian atau coklit, tetapi nama-nama mereka masih ada di daftar pemilih sementara (DPS),” katanya.
Jatam juga mengungkapkan, ada 15 pemilih di Desa Wae Ajang yang belum terdaftar dalam data pemilih sementara (DPS) meskipun dokumen kependudukannya dinilai lengkap.
Atas temuan ini, pihaknya akan menyampaikan ke Bawaslu tingkat kabupaten.
“Masalah ini tentu juga kami berharap agar masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi proses penyusunan daftar pemilih ini. Serta, nantinya juga memberikan tanggapan atas hasil DPS tersebut jika ditemukan kesalahan,” katanya.
Jatam melanjutkan, Panwaslucam Satarmese terus menggandeng semua pihak untuk memperketat pengawasan. Sehingga meminimalisir berbagai pelanggaran dan potensi kecurangan pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu.
“Pada tahapan penyusunan daftar pemilih, Panwaslucam Satarmese sangat berharap keikutsertaan masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan memberi tanggapan ke penyelenggaraan jika ada masyarakat yang belum didata untuk jadi pemilih,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia mengakui bahwa masih ada pemilih yang sudah meninggal dunia bahkan telah dibuktikan surat kematian, justru didaftar sebagai pemilih.
Seharusnya, data itu sudah dibersihkan dan diberi kode 1. Akan tetapi, faktanya di DPS masih ada data orang yang meninggal tersebut.
“Karena ini masih tahap pencermatan dari kami semua. Nanti jika sudah ditampung dari semua kecamatan nanti baru diserahkan. Karena batasnya teman-teman kami untuk melakukan pencermatan sampai dengan 25 April 2023,” sebutnya.
Setelahnya Bawaslu menyampaikan ke KPU untuk mengakomodir pemilih yang belum terdaftar di DPS.
“Kita akan sampaikan ke mereka untuk orang-orang tersebut diakomodir. Dokumen-dokumennya nanti kami akan sertakan sebagai lampiran dari saran perbaikan kami ke KPU,” pungkasnya.