Pemprov Harus Mampu Kendalikan Persoalan Bank NTT

Kupang, Ekorantt.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta harus mampu mengendalikan persoalan yang menimpa Bank NTT.

Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT merupakan pemegang saham pengendali. Sebab itu, harus bisa membenahi ketimpangan dan seluruh persoalan di Bank NTT.

Emi menambahkan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) seharusnya menjadi momentum evaluasi dan kebangkitan Bank NTT.

“Dengan RUPS LB ini akan diketahui apa yang akan dievaluasi, apa yang harus menjadi catatan-catatan penting. Ini yang kami minta dari pemda melihat itu secara baik,” kata Ketua DPD 1 PDIP Provinsi NTT itu kepada wartawan saat RUPS Luar Biasa di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT di Kupang pada Senin, 27 November 2023.

Emi juga meminta pemegang saham pengendali dan para pemegang saham lainnya agar tidak perlu khawatir atau takut dengan hasil keputusan RUPS LB ini.

Sebab, RUPS Luar Biasa dilaksanakan agar bisa menemukan masalah dan menyelesaikan masalah.

“Jadi, kalau memang Dirutnya harus diganti karena begitu banyak catatan, silakan harus dilakukan. Tapi kalau ada pada sebuah pembenahan silakan,” ucapnya.

Emi meyakini bahwa Penjabat Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali dan seluruh pemegang saham bisa mengetahui tentang kondisi Bank NTT.

“Jadi, kami juga harus mengajak masyarakat untuk tetap percaya kepada Bank NTT bahwa Bank NTT menjadi bank daerah yang membanggakan,” tutupnya.

Diketahui, RUPS Luar Biasa ini dihadiri Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake sebagai pemegang saham pengendali dan juga seluruh bupati sebagai pemegang saham.

Kompak Serius Kawal

Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi NTT sedang menangani kasus Medium Terms Note (MTN) senilai Rp50 miliar di Bank NTT dan kasus dugaan kredit fiktif PT. Budimas Pundinusa senilai Rp130 miliar. Kasus tersebut pun hingga kini serius dikawal Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia.

Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa mengatakan, dalam mengawal kasus tersebut pihaknya menggandeng organisasi ‘Amman Flobamora’.

“Kami serius kawal dan aksi di KPK RI, OJK RI, Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI!” tegas Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu, 25 November 2023.

Ia mengaku bakal mengawal serius kasus tersebut juga dalam rangka menyambut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT pada 27 November 2023 dan peringatan Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember, serta ulang tahun Provinsi NTT pada 20 Desember.

Gabriel dalam rilisnya pula menyatakan sikap atas nama Kompak Indonesia. Pertama, mendesak KPK RI untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana MTN senilai 50 miliar yang terindikasi kuat “dipetieskan” di Kejati NTT.

“Fakta membuktikan bahwa kasus serupa diproses hukum dan bahkan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Kedua, mendesak KPK RI segera menetapkan tersangka kasus dugaan kredit fiktif PT. Budimas Pundinusa sebesar Rp130 miliar.

Ketiga, mendesak KPK RI untuk melakukan operasi khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi berjemaah di NTT.

Keempat, mendesak otoritas jasa keuangan (OJK) RI untuk segera melakukan tindakan hukum untuk menyelamatkan Bank NTT.

Kelima, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melakukan penelusuran aliran dana semua pimpinan dan pejabat yang terkait kasus Bank NTT.

Keenam, Kompak Indonesia bersama Amman Flobamora dan Pegiat Antikorupsi beserta Pers akan mengawal proses RUPS Luar Biasa Bank NTT pada 27 November 2023 dan 9 Desember 2023 dalam rangkaian Hari Antikorupsi Internasional, serta 20 Desember 2023 bertepatan ulang tahun Provinsi NTT.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA