Pemkot Kupang Dukung Program Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos

Okto menegaskan, pernyataan yang ia sampaikan bukanlah menolak atau tidak mau menjalankan program tersebut. Namun karena belum ada petunjuk teknis dari Kemendikbudristek.

Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan mendukung penuh program makan siang gratis bagi siswa SD dan SMP menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho kepada wartawan di Kupang pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Penegasan ini juga sekaligus untuk mengklarifikasi berita di media online NTTHits dengan judul “Pemkot Kupang Tolak Program Makan Gratis Pakai Dana BOS Bagi Siswa Sekolah”.

Dalam pemberitaan ini, Okto menegaskan, penerapan program makan siang gratis yang dijanjikan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), dengan dibebankan pada sana BOS tidak sesuai dengan Peraturan Kementreian Pendidkan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2002 yang mengatur tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS.

Namun demikian Okto menegaskan, pernyataan yang ia sampaikan bukanlah menolak atau tidak mau menjalankan program tersebut. Namun karena belum ada petunjuk teknis dari Kemendikbudristek.

“Jadi kami memandang perlu untuk melakukan klarifikasi atas berta tersebut sehingga tidak menimbulkan tafsiran yang macam-macam di masyarakat,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, Dinas Pendidikan mendukung penuh program makan siang gratis dan pihaknya akan memfasilitasi program tersebut.

Pasalnya, program ini sangat mendukung gizi siswa demi mempermudah dalam mengikuti proses pembelajaran.

“Program ini justru sangat membantu meringankan beban pengeluaran orangtua siswa,” tutupnya.

TERKINI
BACA JUGA