Rutan Bajawa Bantu Narapidana Akses BPJS Kesehatan

Febriana Selvi Widyarani, petugas kesehatan Rutan Kelas 2B Bajawa mengatakan total warga binaan yang tercover BPJS sebanyak 66 orang dari total 126 narapidana.

Bajawa, Ekorantt.com – Rutan Kelas 2B Bajawa, Kabupaten Ngada, NTT membantu para narapidana untuk mengakses program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala Rutan Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo mengatakan pemberian jaminan kesehatan bertujuan agar narapidana mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kondisi kesehatan mereka.

“Namun pemberian jaminan kesehatan ini masih terbatas yakni hanya untuk narapidana asal Kabupaten Ngada. Napi dari wilayah lain seperti Nagekeo masih kita koordinasikan,” kata Prianggoro di Bajawa pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Ia menambahkan, seluruh narapidana masuk dalam program JKN BPJS kelas tiga. Namun akibat kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan kelas dalam jaminan kesehatan, kini pihaknya harus melakukan penyesuaian data.

“Pemberian BPJS kita bekerja sama dengan Pemda Ngada, khususnya Dinas Sosial,” kata dia.

Sementara untuk tahanan yang baru masuk, pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk memastikan kelengkapan administrasi seperti KTP elektronik. Kelengkapan itu diperlukan dalam pengurusan BJPS.

Febriana Selvi Widyarani, petugas kesehatan Rutan Kelas 2B Bajawa mengatakan total warga binaan yang tercover BPJS sebanyak 66 orang dari total 126 narapidana.

“Sisanya narapidana asal Kabupaten Nagekeo, kita masih terus berkoordinasi dengan Pemda agar mereka (Narapidana) mendapat jaminan kesehatan juga,” kata dia.

Febriana mengaku bagi yang belum mendapatkan jaminan kesehatan, pihaknya akan membantu menghubungi keluarga untuk menyiapkan berkas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

TERKINI
BACA JUGA