Bank Indonesia Dorong Kredit Sektor Prioritas Lewat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial

Menurut Dhaha, sebagai stimulus untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas perekonomian nasional

Kupang, Ekorantt.com – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat peran sektor perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Kebijakan ini memberikan fasilitas likuiditas kepada perbankan berdasarkan kredit atau pembiayaan tertentu untuk mendorong peningkatan penyaluran dana ke sektor-sektor prioritas.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BI menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Perkembangan Stabilitas Sistem Keuangan dan Arah Kebijakan Makroprudensial Terkini di Ruang Nembrala, Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT, Rabu, 29 Oktober 2025.

Kegiatan berfokus pada pembahasan bauran kebijakan makroprudensial serta implementasi kebijakan terbaru Kebijakan Likuiditas Makroprudensial guna mendorong kredit ke sektor produktif.

Dorongan intermediasi perbankan ke sektor produktif terus ditingkatkan, salah satunya melalui KLM.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial, Dhaha Praviandi Kuantan menjelaskan, KLM merupakan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia yang memberikan fasilitas likuiditas kepada perbankan berdasarkan underlying kredit atau pembiayaan tertentu.

Hal ini, menurut Dhaha, sebagai stimulus untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas perekonomian nasional.

Penyaluran dana KLM difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti pertanian, perdagangan, industri, perumahan, transportasi, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, dan pembiayaan hijau guna mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Ia mengatakan, sampai dengan minggu pertama Oktober 2025, tercatat total insentif KLM mencapai Rp393 triliun, yang disalurkan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp173,6 triliun, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp174,4 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp39,1 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp5,7 triliun.

“Di tengah ketidakpastian ekonomi global, sistem keuangan di Provinsi NTT tetap menunjukkan ketahanan yang baik dengan pertumbuhan intermediasi yang positif,” terang Dhaha dalam keterangan yang diterima Ekora NTT pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Rio Khasananda mengatakan, terdapat perbaikan likuiditas, peningkatan profitabilitas, serta efisiensi operasional perbankan di Provinsi NTT pada triwulan III tahun 2025.

Namun demikian, menurut Rio, tantangan masih muncul pada sisi inklusi keuangan dan penyaluran kredit ke beberapa sektor seperti sektor produktif (pertanian, perdagangan, dan industri/manufaktur), UMKM dan perumahan.

Sehubungan dengan hal itu, ia menilai strategi penguatan dari sisi hulu hingga hilir perlu terus dilakukan, antara lain melalui penerapan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik daerah serta peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Selain itu, sinergi antara otoritas, perbankan, dan pelaku usaha juga perlu terus dijalin sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi NTT yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan perbankan, asosiasi, dan pelaku usaha di lingkup Provinsi NTT.

TERKINI
BACA JUGA