Ratusan Napi di Ende Tes Urin Deteksi Penyalahgunaan Narkoba

Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pihak Lapas untuk mewujudkan lembaga binaan bersih dari narkoba, kata Kepala Lapas Kelas II B Ende, Taufiq Hidayat.

Ende, Ekorantt.com – Otoritas Lapas Kelas II B Ende mengambil urin 242 narapidana dan tahanan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di Klinik Pratama Lapas Ende, Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pihak Lapas untuk mewujudkan lembaga binaan bersih dari narkoba, kata Kepala Lapas Kelas II B Ende, Taufiq Hidayat.

“Kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Lapas dalam memastikan pemenuhan hak dasar kesehatan bagi seluruh tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP),” ujar dia.

Pemeriksaan kesehatan mulai dari pengecekan kondisi fisik, tekanan darah, serta pemantauan kesehatan umum para tahanan dan WBP oleh dokter dan petugas kesehatan Puskesmas Onekore. 

Selanjutnya, proses tes urin sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.

“Pemeriksaan kesehatan dan tes urin ini merupakan langkah preventif untuk mengetahui kondisi kesehatan warga binaan sekaligus memastikan Lapas Kelas II B Ende sehat, aman, dan bebas dari narkoba sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas,” kata Taufiq lagi. 

Hasil pemeriksaan dan uji urin, semua sampel yang diambil dinyatakan negatif, kata Taufiq

“Sepanjang tahun 2025 dari hasil pemeriksaan semuanya negatif,” ucap dia. 

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan agenda rutin Lapas Kelas II B Ende setiap dua minggu. 

“Kalau dengan dokter biasa dilakukan setiap dua minggu sekali. Kalau dengan perawat itu satu minggu dua kali pemeriksaan terhadap napi dan tahanan untuk mengecek kesehatan,” kata Taufiq.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img