Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tak Sekadar Agenda Administrasi Rutin

Menurut Christian, dokumen DPA memuat amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

Kupang, Ekorantt.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo menegaskan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan simbol harapan dan masa depan Kota Kupang.

Menurut Christian, dokumen DPA memuat amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Setiap rupiah yang tertuang dalam DPA harus dapat dipertanggungjawabkan, karena anggaran ini bukan milik kita, melainkan milik rakyat,” tegasnya saat menyerahkan DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 pada  di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang, Senin, 12 Januari 2026.

Ia menegaskan, komitmen pimpinan daerah dalam melindungi aparatur yang bekerja dengan benar serta menindak tegas setiap pelanggaran.

“Kalau benar pasti saya jaga, kalau salah pasti saya tindak,” ujarnya dengan lugas.

Mantan anggota DPRD Provinsi NTT ini menekankan agar pelaksanaan anggaran dilakukan secara sungguh-sungguh dan sesuai ketentuan.

Laporan realisasi anggaran triwulan pertama, kata Christian, wajib disampaikan paling lambat 15 Maret 2026.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan penginputan rencana pelaksanaan program dan kegiatan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat 16 Januari 2026.

Seluruh program dan kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, lanjutnya, harus dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan Rencana Anggaran Kas (RAK) per sub kegiatan.

Christian kemudian meminta kepada seluruh pimpinan kepala perangkat agar memperhatikan beberapa hal di antaranya; pertama, setiap rupiah anggaran wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Kedua, pimpinan perangkat daerah harus berani mengeksekusi kebijakan dan program yang telah direncanakan dengan kesiapan dan perencanaan matang.

Ketiga, seluruh jajaran diminta tetap fokus, bergerak dalam satu komando, menjaga loyalitas, serta bekerja selaras dengan arah kebijakan daerah.

Christian mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang mengawali pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan komitmen bersama, bekerja dengan integritas, disiplin, dan dedikasi, serta menjadikan setiap program sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

“Marilah kita bekerja sesuai prinsip kita bersama, bahwa memerintah adalah melayani. Tuhan memberkati setiap langkah dan kerja pengabdian kita bagi Kota Kupang,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA