Kota Kupang Catat Persetujuan Bangunan Gedung Tertinggi di NTT

Tito berharap Kota Kupang dapat menjadi rujukan bagi kabupaten/kota lain di NTT dan kawasan Nusra-Maluku

Senggigi, Ekorantt.com –  Kota Kupang mencatat jumlah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara langsung memberikan apresiasi dalam kegiatan silaturahmi dan arahan Mendagri yang berlangsung di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Selasa, 19 Mei 2026.

Tito menilai capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa reformasi pelayanan perizinan di Kota Kupang berjalan efektif.

Tingginya angka penerbitan PBG, menurutnya, bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga mencerminkan sistem pelayanan yang semakin tertata, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

“Kecepatan dan kualitas pelayanan perizinan menjadi faktor penting dalam mendukung investasi daerah. Kota Kupang menunjukkan progres yang sangat baik,” ungkap Tito.

Ia berkata, data yang dipaparkan menunjukkan kontribusi Kota Kupang turut mengangkat posisi NTT ke peringkat kedua di wilayah Nusa Tenggara dan Maluku dalam penerbitan PBG.

Tito berharap Kota Kupang dapat menjadi rujukan bagi kabupaten/kota lain di NTT dan kawasan Nusra-Maluku dalam mempercepat transformasi pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan bangunan dan investasi daerah.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang.

“Ini bukan kerja satu dua orang, tetapi kerja bersama seluruh perangkat daerah yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Christian.

Ia menambahkan, keberhasilan di sektor PBG menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Kupang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), PBG menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan berlangsung sesuai ketentuan tata ruang dan standar keselamatan.

“Tingginya angka penerbitan PBG juga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus legalitas bangunan secara resmi,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA