Larantuka, Ekorantt.com – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur (Flotim) menetapkan dua tersangka kasus perusakan rumah. Kedua pria bapak dan anak ini berinisial FG dan AG, warga Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka, Flotim.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, IPTU Fardan Nugroho, mengatakan FG telah ditahan di mapolres sejak dua pekan lalu. Penyidik kini merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejari Flores Timur.
“Sudah ditahan. Dalam waktu dekat ini tahap satu untuk pengiriman berkas perkaranya,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Rabu, 20 Mei 2026 siang.
Ia menuturkan, perusakan rumah berawal dari acara pesta di Kelurahan Puken Tobi Wangibao pada 10 April 2026. Korban berinisial MTT beradu mulut dengan AG. Cekcok antara keluarga itu berujung hingga perusakan rumah milik MTT oleh FG.
“Dari pesta, kursi-kursi di tenda pesta dihancurkan sampai kepada rumahnya,” tuturnya.
Fardan berkata, kasus perusakan rumah oleh satu orang dengan ancaman di bawah lima tahun sebenarnya tak bisa ditahan sejak ditetapkan KUHAP terbaru.
Namun, FG tak berperilaku kooperatif ketika diperiksa, bahkan hendak melarikan diri ke Kupang, sebelum dicegah polisi yang menangkapnya di Lembata.
“Ancaman tersangka (maksimal) tiga tahun, mungkin dua Minggu kedepan berkasnya kita kirim (ke Jaksa),” pungkas Fardan.
Sementara itu, MTT, korban, bercerita rumahnya dirusak FG yang masih memiliki hubungan keluarga. Pintu depan, jendela, beserta seisi perabot hancur. Serpihan kaca pun berserakan hingga kamar tidur.
“Saya bersama istri dan anak akhirnya tinggal di rumah orang tua,” ucapnya. MTT juga satu kelurahan dengan dua tersangka.
Pertikaian bermula saat pesta sambut baru ponakannya yang digelar di rumah ayahnya, TBT. Anak FG berinisial AG beradu mulut dengan korban. Korban diajak berduel fisik namun tak digubris.
“Saya ditarik, ajak baku pukul. Saya dipukul tiga kali, bibir saya terluka. Akhirnya saya balas pukul,” ceritanya.
Pukulan balasan itu berbuntut panjang. AG melaporkan ke ayahnya, FG, yang datang membanting kursi serta piring di tempat pesta. Tak berhenti di situ, FG merusaki rumah MTT. Pelaku juga mengancam keluarga korban.
Paul Kabelen













