Kupang, Ekorantt.com – Lurah Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Gunther Y. N. Beo menyiapkan satu aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen administrasi tanpa harus berulang kali datang ke kantor kelurahan.
Menurut Gunther, aplikasi ini dikembangkan untuk memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi kebutuhan warga datang ke kantor kelurahan hanya untuk melengkapi persyaratan administrasi.
“Saya sedang mencoba mengembangkan satu ide. Puji Tuhan, teman-teman sudah bisa menerjemahkannya ke dalam bentuk aplikasi,” kata dia kepada Ekora NTT di ruang kerjanya pada Selasa, 22 September 2026.
Ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, warga nantinya dapat melihat berbagai jenis layanan administrasi yang tersedia di Kelurahan Kayu Putih melalui telepon seluler.
Warga juga dapat mengetahui contoh dokumen dan persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengajukan permohonan. Setelah persyaratan dilengkapi, dokumen dapat diunggah dalam format PDF melalui aplikasi. Petugas kelurahan kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara elektronik.
“Kalau belum lengkap, kami akan verifikasi secara elektronik sehingga masyarakat tidak perlu datang lagi. Ketika semua sudah oke dan divalidasi, kami merespons bahwa dokumennya sudah bisa diambil,” jelasnya.
Menurut Gunther, pola tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan yang kerap terjadi dalam pelayanan administrasi, yakni warga sudah datang ke kantor kelurahan tetapi masih kekurangan satu atau beberapa dokumen persyaratan.
“Kadang masyarakat datang, ternyata masih kurang satu surat. Mereka pulang, kemudian datang lagi dan bisa saja masih lupa membawa persyaratan yang lain,” ujarnya.
Karena itu, aplikasi dirancang agar masyarakat dapat mengetahui persyaratan sejak dari rumah. Warga cukup memeriksa daftar dokumen yang dibutuhkan, melengkapinya, kemudian mengirimkan berkas sebelum datang ke kantor kelurahan.
Gunther menegaskan, digitalisasi bukan berarti menghilangkan proses administrasi di kelurahan. Sebaliknya, aplikasi diharapkan menjadi sarana untuk membuat proses pelayanan lebih sederhana dan efisien.
“Administrasi tetap harus kita lakukan. Tetapi saya ingin mempercepat dan mempermudah masyarakat. Cukup membaca persyaratannya dari rumah, kemudian melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” katanya.
Saat ini, pengembangan aplikasi masih dalam tahap penyempurnaan dan akan melalui uji coba terlebih dahulu.
Gunther menyebut dirinya bekerja sama dengan mahasiswa Stikom Kupang dalam mengembangkan aplikasi tersebut. “Saya berharap setelah melalui tahap pengujian dan dipastikan tidak terdapat kendala dalam sistem, aplikasi itu dapat digunakan untuk mendukung pelayanan administrasi masyarakat di Kelurahan Kayu Putih,” pungkasnya.













