Pemkot Kupang Luncurkan Biopori Perkuat Konservasi Air Tanah

Praktik tersebut menunjukkan bahwa konservasi air dapat dimulai dari lingkungan masyarakat dan dikembangkan menjadi gerakan bersama.

Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Kota Kupang memperkuat gerakan konservasi air tanah melalui peluncuran biopori sebagai bagian dari gerakan “Kupang Berair” (Bersatu Rawat Air dan Tanah).

Langkah ini dilakukan dalam Workshop Membangun Komitmen Bersama untuk Aksi Implementasi Konservasi Air Tanah, yang digelar PLAN International Indonesia bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu, 30 September 2026.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega mengatakan, workshop tersebut tidak boleh berhenti pada komitmen di atas kertas. Komitmen harus diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan.

“Ini workshop tentang komitmen. Komitmen bukan sekadar berbicara di sini, tetapi harus ada implementasinya di luar,” kata Ignasius.

Menurut dia, kerja sama Pemkot Kupang dan PLAN International Indonesia berlangsung selama empat tahun dan kini memasuki tahun pertama melalui program Cerdas Kelola Air dan Lahan Berkelanjutan (CERAH).

Program ini diarahkan untuk mendorong pengelolaan air dan lahan yang inklusif serta berkelanjutan di Kota Kupang. Salah satu bentuk implementasinya adalah pemasangan biopori.

Sebanyak enam titik biopori mulai dibuat di lingkungan Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Ignasius turut melakukan penanaman biopori sebagai simbol dimulainya aksi konservasi tersebut.

Biopori merupakan lubang silindris vertikal yang dibuat di dalam tanah untuk meningkatkan resapan air hujan sekaligus membantu pengelolaan sampah organik. Langkah sederhana ini diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan baru masyarakat dalam menjaga air dan tanah.

Ignasius menekankan, gerakan tersebut harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti rumah tangga, sekolah, RT/RW, kelompok perempuan, anak muda, lembaga keagamaan hingga komunitas.

Gerakan ini diharapkan berkembang di seluruh 51 kelurahan di Kota Kupang. “Kami berharap surat edaran tentang konservasi air tidak berhenti sebagai dokumen administrasi. Kami minta para camat dan lurah menjadi penggerak di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Ia mengatakan, konservasi air merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk memastikan ketersediaan air bagi generasi mendatang. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar gerakan tersebut tidak berhenti sebagai program pemerintah.

Safeguarding Advisor sekaligus National Child Protection Advisor PLAN International Indonesia, Sigit Wacono menjelaskan, gerakan Kupang Berair merupakan gerakan konservasi air dan tanah yang juga diarahkan untuk mendukung pengendalian banjir dan longsor serta menjaga keberlanjutan sumber daya air dan lahan.

Melalui program CERAH, PLAN International Indonesia mendorong pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan inklusif dengan melibatkan perempuan, anak, kaum muda, masyarakat, kelompok disabilitas dan kelompok rentan dalam perencanaan maupun aksi konservasi.

Praktik serupa sebelumnya telah dimulai di lingkungan lembaga keagamaan. Di GMIT Betlehem Penkase Oeleta telah membuat 27 biopori dari total 60 kepala keluarga.

Praktik tersebut menunjukkan bahwa konservasi air dapat dimulai dari lingkungan masyarakat dan dikembangkan menjadi gerakan bersama.

Pemkot Kupang selanjutnya akan memantau implementasi konservasi air di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan komitmen yang telah dibangun benar-benar bergerak menjadi aksi di lapangan. (Adv)

TERKINI
BACA JUGA