Kupang, Ekorantt.com – Survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasan pelayanan publik di Kecamaran Oebobo, Kota Kupang mencapai 91,20 persen.
Camat Oebobo, Zet Batmalo bilang, tingkat kepuasan masyarakat ini menjadi salah satu indikator pelayanan administrasi di kecamatan dan tujuh kelurahan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Untuk pelayanan publik di Kecamatan Oebobo sejauh ini berjalan dengan baik. Dari survei kepuasan masyarakat, kita mencapai 91,20 persen,” kata Zet kepada Ekora NTT di Kupang pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia mengatakan pembenahan pelayanan dilakukan dengan menekankan prinsip efektif dan efisien. Warga yang datang diarahkan agar tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan pelayanan.
Kecamatan Oebobo menyediakan meja piket untuk mengarahkan warga sesuai kebutuhan layanan. Petugas kemudian membantu memastikan warga langsung menuju bagian yang menangani urusannya.
“Prinsipnya pelayanan harus berjalan dengan baik. Warga yang menggunakan akses pelayanan tidak boleh lama. Paling lambat lima menit pelayanan sudah harus selesai, kecuali pelayanan yang membutuhkan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sejumlah layanan yang banyak diakses warga antara lain administrasi kependudukan, surat keterangan tidak mampu serta berbagai urusan terkait legalitas tanah.
Untuk urusan pertanahan, layanan yang diterima kecamatan antara lain keterangan ahli waris, keterangan penolakan warisan hingga permohonan sertifikasi tanah bagi warga maupun lembaga.
Menurut Zet, pemangkasan alur pelayanan dilakukan agar proses yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih panjang dapat disederhanakan tanpa mengabaikan ketentuan administrasi.
Pembenahan tersebut juga diterapkan di tujuh kelurahan dalam wilayah Kecamatan Oebobo, yakni Kelurahan Oebobo, Tuak Daun Merah, Liliba, Oebufu, Fatululi, Kayu Putih dan Oetete.
Kecamatan Oebobo juga mendorong masing-masing kelurahan mengembangkan inovasi pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses layanan. (Adv)













