Temuan Ombudsman: Penyintas Terbebani Angsuran Pinjaman di Tengah Masa Pemulihan Pascagempa Flores

Menurutnya, banyaknya tempat dan alat produksi masyarakat yang rusak akibat gempa, membuat mereka berhenti bekerja.

Ruteng, Ekorantt.com – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah penyintas yang terbebani kewajiban membayar cicilan kredit di tengah upaya memulihkan kehidupan pascagempa Flores. Lembaga pengawasan pelayanan publik ini menerima keluhan ini saat bertemu dengan warga di Manggarai dan Manggarai Barat.

“Mereka rata-rata sudah mendapatkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR). Sudah hampir dua bulan tidak bekerja,” kata Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman dalam Rapat Koordinasi dan Penyampaian Hasil Monitoring Pascabencana di Ruteng pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurutnya, banyaknya tempat dan alat produksi masyarakat yang rusak akibat gempa, membuat mereka berhenti bekerja.

“Kalau di pantai berarti perahu dan sebagainya. Atau kemudian yang punya bengkel, bengkelnya rusak dan sebagainya.”

Karena itu, warga meminta membuat skema khusus seperti penundaan pembayaran cicilan atau keringanan hingga pengurangan jumlah cicilan.

Ia bilang, pemulihan ekonomi perlu mendapat perhatian. Pemerintah daerah wajib meresponsnya dengan melakukan koordinasi berbagai pihak, baik perbankan maupun pemerintah pusat. “Bencana tidak boleh membuat kita berhenti untuk hidup.”

Endi berkata, bantuan yang disalurkan selama ini sifatnya hanya sementara. Masyarakat tidak boleh bergantung pada bantuan tersebut.

Maka dari itu, warga harus kembali ke tumpuannya sendiri. Tumpuan yang dimaksudnya adalah warga tetap kembali ke lapangan kerjanya.

Namun untuk balik ke sana, dibutuhkan dukungan banyak pihak, terutama fasilitas produksi. “Karena begini, kalau lihat mereka menganggur seperti itu lama-lama capek juga mereka.”

“Saya kira sudah hampir dua bulan, ya harus kembali bekerja. Dan rasanya sekarang kan, memang situasinya kondusif untuk kita kembali,” kata Endi.

Ombudsman belum bisa mengatakan maladministrasi jika penagihan tetap dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi debitur, karena masih jauh dari proses analisis dan kesimpulan. “Jadi ini semacam penyampaian, gambaran situasi saja begitu, ya.”

Andi Eviana, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB mengapresiasi hasil monitoring Ombudsman. Ia berkata, negara memang hadir harus betul-betul untuk masyarakatnya.

“Jadi hasil monitoring dan evaluasi Ombudsman dengan tim ini, memberikan gambaran kepada kita, bahwa memang penanganan darurat bencana tidak boleh dilaksanakan hanya untuk satu orang saja, tetapi terlibat dengan seluruh,” tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pemerintah berkoordinasi dengan lembaga keuangan untuk memberikan relaksasi kredit bagi warga terdampak gempa Flores yang aktivitas ekonominya belum sepenuhnya pulih.

Permintaan ini tertuang dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT tentang hasil pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD NTT tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni mengatakan, gempa berdampak kepada masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, maupun perikanan.

Menurutnya, sebagian warga terdampak masih memiliki kewajiban pembayaran kredit di tengah kondisi usaha yang belum kembali normal.

“Dengan kondisi gempa, banyak perekonomian lumpuh, khususnya masyarakat yang hidupnya berasal dari usaha-usaha, baik UMKM, nelayan, petani,” kata Emilia di Kupang pada Jumat, 18 September 2026.

“Kalau ada pinjaman-pinjaman, tentu memang pemerintah harus melakukan koordinasi untuk bisa ada relaksasi,” tambahnya.

Emilia berkata, pemerintah perlu membangun komunikasi dengan lembaga keuangan agar tersedia keringanan bagi debitur terdampak bencana.

Menurut dia, mekanisme relaksasi dapat disesuaikan dengan ketentuan masing-masing lembaga keuangan seperti Bank Himbara, Bank NTT, dan lembaga keuangan lainnya.

Namun, perlu ada kesepakatan agar kewajiban pembayaran tidak menjadi tekanan tambahan bagi masyarakat yang masih dalam proses pemulihan.

“Paling tidak ada kesepakatan-kesepakatan untuk bagaimana caranya memberikan keringanan kepada kreditur yang hari ini ada pada posisi yang saya pikir juga masih belum pulih,” ujarnya.

TERKINI
BACA JUGA