Ende, Ekorantt.com – Pemerintah bayangan atau deep state disebut-sebut banyak terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ende. Mereka sangat kuat dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah.
“Mereka inilah yang sebenarnya mempengaruhi atau berkuasa untuk menetapkan kebijakan. Kadang-kadang, bupati tidak tahu ini,” kata Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda saat audiensi dengan para kepala desa dan perangkat desa di Aula Garuda Lantai 2 Kantor Bupati Ende pada Senin, 5 Oktober 2026.
Mereka, menurut Yosef, bekerja tanpa berkoordinasi dengan kepala daerah. Keberadaan mereka pun sangat mempengaruhi arah kebijakan pemerintah.
Bila kepala daerah tidak jeli, maka tentu saja sangat berbahaya. “Nah, ini baik secara diam-diam maupun terang-terangan,” ujarnya.
Ia berjanji akan memperbaiki jalur koordinasi antarlembaga atau OPD. Selama ini pun OPD tidak kompak dan bekerja sendiri-sendiri.
“Padahal bisa misalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu perlu kolaborasi dan koordinasi antarbadan, antardinas sehingga bisa dapatkan hasil yang bagus. Tapi kalau maunya kerja sendiri-sendiri ya habis kita,” pungkas Yosef.
“Nah, ini yang saya bilang deep state-nya masih kuat mereka ini,” lanjutnya.
Yosef mengapresiasi kehadiran para kepala desa yang tergabung dalam forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Mereka tentu saja datang untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada kepala daerah terkait penundaan pembayaran penghasilan tetap yang diberikan setiap bulan kepada kepala desa dan perangkat desa (Siltap), pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurut dia, langkah ini diambil karena akses komunikasi tersumbat. Yosef kemudian meminta agar para kepala desa melaporkan kepadanya bila dipersulit dinas terkait.
Ia juga meminta agar OPD teknis terkait segera membayar Siltap kepala desa. Ke depan, Yosef mendorong pembayaran Siltap bagi kepala desa dan perangkat dilakukan setiap bulan.
Setidaknya ada beberapa poin tuntutan Apdesi dan PPDI kepada Bupati Yosef. Pertama, meminta pemerintah segera memberikan kepastian pembayaran dan penyelesaian seluruh hak kepala desa dan perangkat desa yang tertunda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera memberikan penjelasan resmi secara tertulis mengenai penyebab keterlambatan, ketersediaan anggaran, jumlah kewajiban, mekanisme, dan jadwal penyelesaian pembayaran.
Ketiga, menetapkan langkah konkret serta pihak yang bertanggung jawab atas penyelesaian seluruh persoalan yang disampaikan.
Keempat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPMD yang meliputi pembinaan, pengawasan, pelayanan, pemahaman kebutuhan desa, hingga penyelesaian persoalan tata kelola desa.
Kelima, menjelaskan status, data anggaran, perhitungan besaran hak desa, mekanisme penyaluran, serta realisasi penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024–2025.
Keenam, menjelaskan secara terbuka dasar hukum, perhitungan, mekanisme, serta dampak perubahan atau pemangkasan ADD tahun 2025 terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat.
Ketujuh, melindungi dan memenuhi hak kepala desa serta perangkat desa sesuai aturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan peraturan terkait lainnya.
Kedelapan, memberikan kejelasan proses penetapan Peraturan Bupati tentang ADD yang meliputi dasar hukum, data perhitungan, dasar penetapan, mekanisme pengalokasian, hingga penyaluran ke desa.
Bupati Ende Klaim Deep State Masih Kuat, Minta OPD Perbaiki Koordinasi
Ia juga meminta agar OPD teknis terkait segera membayar Siltap kepala desa. Ke depan, Yosef mendorong pembayaran Siltap bagi kepala desa dan perangkat dilakukan setiap bulan.













