Ruteng, Ekorantt.com – Building Effective Network (BEN) Lingko Lodok mendorong Pemkab Manggarai mengoptimalkan fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memenuhi hak anak penyandang disabilitas.
“Kami butuh dukungan pemerintah untuk mengadakan ruangan ULD,” kata Marianus Leonardus Mawar, Staf Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Program BEN pada SCN Manggarai kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan dalam pertemuan di ruangan Yayasan Karya Murni Ruteng pada Senin, 19 Oktober 2026.
Gerakan BEN Lingko Lodok merupakan sebuah program pendampingan dan jejaring kerja yang fokus pada pemberdayaan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Jaringan ini terdiri dari tiga lembaga, yakni Yayasan Karya Murni Ruteng, Yayasan Ayo Indonesia, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Cabang Manggarai.
Marianus berkata, secara regulasi, pemerintah pusat telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
“Hal ini tentunya mewajibkan seluruh pemerintah daerah termasuk Pemeruntah Manggarai untuk membentuk ULD bidang pendidikan pada Dinas PPO Manggarai,” kata Rian yang didampingi Koordinator Program BEN, Yohanes Nerdi; Ketua Sub Cluster Network (SCN), Elias Dagung; dan Ketua Yayasan SLB Karya Murni Ruteng, Suster Christine Pasaribu, KSSY.
Untuk menjalankan amanat ini, Bupati Manggarai sudah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 305 Tahun 2025 tentang Pembentukan ULD pada Dinas PPO Manggarai.
Menurutnya, surat tersebut sangat mendukung kedudukan dan pengembangan ULD bidang pendidikan, baik penyediaan dukungan anggaran atau bantuan pendanaan, penyediaan sarana dan prasarana, maupun penyediaan kurikulum.
Data menunjukkan, total anak penyandang disabilitas di Manggarai yang tercatat aktif bersekolah terdapat 320 anak. Rinciannya, kata dia, laki-laki sebanyak 218 anak dan perempuan ada 102 anak.
“Mereka mengalami hambatan yang beragam baik disabilitas fisik, intelektual, mental maupun disabilitas ganda.”
Dari jumlah tersebut, menurutnya, disabilitas intelektual yang paling banyak ditemukan yaitu 237 anak dan tersebar di berbagai sekolah.
“Kondisi inilah yang melatar hadirnya peran ULD bidang Pendidikan di Manggarai agar ada harapan menuju kabupaten ramah anak dan Inklusi,” ungkap Rian, demikian ia akrab disapa.
Rian berpendapat, kehadiran ULD bidang pendidikan sangat penting untuk memutus mata rantai diskriminasi dan kemiskinan yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Melalui ULD, struktur birokrasi pendidikan dapat bergerak secara terarah demi mewujudkan keadilan sosial di sektor pendidikan dasar.
“Saat ini kendala yang dihadapi anak penyandang disabilitas dalam mengakses layanan pendidikan adalah belum adanya penyediaan akomodasi yang layak,”
Selain itu, gedung sekolah yang belum ramah disabilitas, anggaran daerah yang belum optimal, serta terbatasnya pemahaman guru dan kepala sekolah tentang hak pendidikan anak difabel menyebabkan masih adanya anak disabilitas yang ditolak sekolah reguler.
Menanggapi itu, Wensislaus Sedan menyatakan bahwa ULD tentu sangat penting bagi siswa penyandang disabilitas.
Dengan adanya ULD, para pengurus melakukan pelayanan pengaduan serta melakukan pendataan anak-anak disabilitas hingga ke pelosok kampung.
“Sekretariatnya nanti di Dinas PPO bagian lantai dua,” tuturnya.
Namun berhubungan dengan pembentukan kepengurusan, kata Wensislaus, akan melakukan pertemuan terlebih dahulu.
Ia mengakui bahwa layanan disabilitas saat ini berada bawah di Bidang Sekolah Dasar pada Dinas PPO.
Tetapi dengan adanya kantor ULD, dia berharap tugas dan wewenangnya diperluas.
Wensislaus bilang, pemerintah terus mendukung agar lebih memperhatikan pembelajaran terhadap anak berkebutuhan khusus di sekolah.
“Karena dasarnya adalah hak konstitusional anak itu tidak memandang latar belakang anak. Apapun latar belakang, apapun kondisi fisiknya, hak dia mendapatkan pendidikan tetap wajib dipenuhi,” tutupnya.
BEN Lingko Lodok Desak Pemkab Manggarai Optimalkan Layanan Pendidikan bagi Anak Disabilitas
Gerakan BEN Lingko Lodok merupakan sebuah program pendampingan dan jejaring kerja yang fokus pada pemberdayaan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.













