Mal Pelayanan Publik Kota Kupang Layani 85 Ribu Warga

Capaian ini tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Kupang Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kupang, Ekorantt.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang telah melayani 85.106 pengguna selama periode Januari hingga September 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta berkata, capaian ini tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Kupang Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Wildrian, dukungan pimpinan daerah turut membantu penyediaan fasilitas serta kebutuhan operasional agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi yang bergabung di MPP.

“Dukungan dari Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota membuat kami bisa menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik,” katanya di Kupang pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Ia berjanji akan  berupaya memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui OPD maupun instansi yang bergabung, termasuk menghadirkan pelayanan di beberapa lokasi lain.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Kupang, dari total 85.106 pengguna selama Januari-September 2026, sebanyak 79.930 orang mengakses layanan langsung di gedung MPP.

Sementara itu, 4.349 pengguna dilayani di area Car Free Day (CFD), 748 pengguna di area Saboak/Taman Nostalgia (Tamnos), dan 79 pengguna melalui kegiatan budaya kelurahan.

Selain memperluas jangkauan pelayanan, MPP Kota Kupang juga memfasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui layanan Samsat. Selama periode yang sama, penerimaan pajak dari layanan di tiga lokasi mencapai Rp3.506.948.061.

Penerimaan tersebut terdiri atas Rp2.034.480.110 melalui layanan di gedung MPP, Rp1.045.518.227 di area CFD, serta Rp426.949.724 di area Saboak/Tamnos.

Wildrian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mempercayakan kebutuhan pelayanan mereka melalui MPP Kota Kupang.

Ia berharap kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Wildrian bilang, ke depan DPMPTSP Kota Kupang berencana memperluas jenis layanan melalui penambahan instansi yang bergabung, termasuk instansi yang menangani keimigrasian, bea cukai, dan karantina.

Menurut dia, rencana tersebut telah dibahas dan saat ini masih dalam tahap persiapan fasilitas.

Ia berharap instansi-instansi tersebut dapat mulai bergabung pada akhir 2026 atau awal 2027.

Wildrian menjelaskan, pengembangan tersebut diarahkan untuk semakin mengintegrasikan pelayanan sehingga masyarakat dapat mengurus lebih banyak kebutuhan dalam satu lokasi.

Dari sisi fasilitas, Wildrian menilai sarana pendukung MPP saat ini cukup memadai. Bahkan, ketika terjadi pemadaman listrik, pelayanan tetap dapat berjalan dengan dukungan generator set (genset), meskipun sempat mengalami jeda singkat.

“Kami terus memikirkan pengembangan pelayanan agar semakin terintegrasi dengan instansi lain. Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan,” ujarnya.

“Kami berkomitmen melanjutkan pembenahan dan pengembangan MPP agar pelayanan publik semakin mudah dijangkau, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (Adv)

TERKINI
BACA JUGA